- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Tim kuasa hukum korban penganiayaan di sebuah kafe di Purworejo, mendatangi kantor kepolisian Polsek Purworejo, Rabu (02/12/2020). Kedatangan Imam Abu Yusuf, SH dan Agus Triatmoko, SH, atas kuasa dari Andri Budiyanto selaku korban, untuk mengkomunikasikan progres penanganan kasus tersebut.

“Tujuan kami (kunjungi Mapolsek Purworejo,red) adalah untuk menjalin komunukasi dengan aparat penegak hukum terkait aduan penganiayaan yang disampaikan klien kami,” kata Imam, didampingi Agus, saat dikonfirmasi metrotimes usai bertemu Kapolsek Purworejo, hari ini.

Imam mengatakan, setelah berkomunikasi dengan Kapolsek, pihaknya diberitahu bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purworejo. Ia mengaku menghormati kebijakan yang diambil oleh penegak hukum.

“Mungkin Polsek Purworejo sibuk sekali sehingga (kasus ini) dilimpahkan ke Polres, tetapi pada dasarnya kami menghormatinya. Bagi klien kami (korban) hukum harus tegak, tidak ada siapapun yang kebal hukum; dan ini (kasus penganiayaan) bukan delik aduan, sehingga kami akan meminta tanda terima laporan polisi atas perkara ini,” tandasnya.

Dikatakan Imam, peristiwa yang menimpa korban berakibat pada kesehatan dan rutinitas sehari-hari, pasalnya korban sempat di rawat inap di rumah sakit selama dua hari.

ads

“Untuk itu kasus ini harus sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Bersamaan dengan kunjungan Imam dan Agus, Polsek Purworejo juga telah memanggil terlapor dalam peristiwa ini, berinisial (SAS).

“Saya dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata SAS usai diperiksa, tanpa menjawab detail pertanyaan para wartawan.

Sementara itu Kapolsek Purworejo, Iptu Sukardi, saat dimintai keterangan kasus ini tidak berkomentar banyak. Pasalnya kasus ini telah ditangani oleh Polres Purworejo. Namun demikian, Dia membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap terlapor untuk diperiksa.

“Untuk informasi bisa langsung ke Kasubag Humas Polres Purworejo,” kata Iptu Sukardi kepada metrotimes, Rabu (2/12) siang.(SHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!