- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pertanyaan publik terkait perkembangan kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin (Propendakin) Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo. Kasus yang mencuat setelah beredar surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo kepada 4 pejabat Pemkab Purworejo pada pertengahan Juni 2020 tersebut, kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Keterangan perkembangan kasus yang menjadi temuan Kejari Purworejo itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Purworejo, DB Susanto SH MH, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantornya, Selasa (11/8).

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengatahui apakah ada peristiwa pidana atau tidak,” kata DB Susanto Didampingi Kasi Intelejen, Zaenal Abidin.

Terkait adanya penambahan pihak yang dimintai keterangan selama penyelidikan, Kajari membenarkan. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan jumlah serta nama-namanya, termasuk nama Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH seperti yang kabarnya santer beredar di masyarakat. Menurutnya, sangat memungkinkan pemanggilan dilakukan terhadap banyak pihak, termasuk para camat hingga kepala desa yang bersangkutan.

“Kami hanya bisa membenarkan apakah benar ada permintaan keterangan (terhadap para pihak,red), benar. Tetapi untuk substansinya seperti apa, kami masih dalam proses,” sebutnya.

ads

Menjawab pertanyaan wartawan terkait berapa lama proses penyelidikan akan berlangsung, Kajari menyatakan belum dapat memastikan. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskannya secara profesional dan dalam waktu yang cepat.

“Terkait target, kami sebenarnya secepatnya ya. Kenapa, karena kami tidak mau berlama-lama,” ungkapnya.

Kajari menegaskan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung saat ini, pihaknya juga belum dapat menyampaikan beberapa informasi lainnya kepada publik. Seperti terkait apa saja indikasi penyimpangan yang menjadi dasar temuan, ada tidaknya indikasi kerugian negara, serta terkait indikasi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan Propendakin 2018.

“Tapi suatu hari nanti, teman-teman bisa mengikuti perkembangan progresnya,” tegasnya.

“Sementara ini progresnya belum siginifikan,” lanjut Kajari saat ditanya terkait progress penyelidikan.

Kajari berharap, awak media dapat terus bekerja sama dengan Kejari mengawal kasus yang sedang diselidiki. Tidak hanya itu, media diharapkan dapat turut memberikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan lainnya.

“Tidak hanya Propendakin, yang lainnya monggo, silakan, kami terbuka,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!