- iklan atas berita -

Laporan Khusus : Jaques Antonius Latuhihin

MetroTimes(Semarang)Dugaan Penyimpangan/Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, Pembiaran, dan Penyalahgunaan Jabatan guna memperkaya diri sendiri maupun golongan terhadap Kegiatan Tahun Anggaran 2009 di Politeknik Kesehatan Semarang, Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam Pengadaan Alat Laboratorium USG dan Water Test Kit  berdasarkan No. Kontrak No. PL.00.02.1.3.1.121.1 tanggal 25 Juni 2009 dengan nilai Kontrak seluruhnya sebesar Rp. 20.018.735.000,00.- yang di menangkan oleh pelaksana dari PT. Pasmah Sarana Maknur Semarang telah Clear alias LHP Nihil/Nol.

Hal tersebut di sampaikan oleh Sugiyanto ,S.pd, MApp.Sc selaku Direktur Politeknik Kesehatan Semarang, melalui Humas Poltekes Semarang, Anton dalam keterangan nya mengakui  Hasil Pemeriksaan Khusus yang di lakukan oleh Inspekorat Jendral Kementerian Kesehatan adanya temuan kemahalan harga/Mark Up pada Pengadaan Alat Laboratorium USG dan Water Test Kit sebesar Rp. 578.652.695,00. TA 2009 “Benar Mas, Pak Dirut mengakui bahwa Panitia Pengadaan saat itu kurang berhati-hati dalam menentukan dan penyusunan HPS.” Ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa setelah ada temuan dari Itjen Kemenkes tersebut, Direktur Poltekes Semarang langsung menindaklanjuti hasil temuan tersebut diantaranya :

  1. Menjatuhkan sangsi baik kepada PPKom dan Panitia Pengadaan dengan di lakukan pembinaan lebih lanjut serta sejak tahun 2011 tidak menduduki jabatan dalam pengadaan barang dan jasa maupun panitia pengadaan.
  2. Melakukan pengembalian ke Kas Negara yang di buktikan oleh Surat Setor Bukan Pajak (STBP) melalui Rekening Bank Mandiri dengan Nilai Nominal sebesar Rp. 578.652.695,00 tertanggal 11 Mei 2010
  3. Saat ini seluruh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa maupun PPKom telah bersetifikasi.

ads

Bukti STBP Pengembalian Kerugian Negara dari Mark Up/Kemahalan Harga Pengadaan Alat Lab Poltekes Semarang.

Perlu diketahui, Berdasarkan Data Laporan Pemeriksaan Khusus Pada Politeknik Kesehatan (Poltekes) Semarang Provinsi Jawa Tengah TA 2010 oleh Inspektorat Jendral Departemen Kesehatan RI ,saat ini Kementerian Kesehatan No. 03.R.PS.03.01.25.10.267 tertanggal 9 April 2010, terdapat Hasil Ringkasan Hasil Pemeriksaan khusus atas Laporan Hasil audit Inspektorat Jendral pada Satuan Kerta Politeknik Kesehatan(Poltekes) Semarang sebagai berikut :

  1. Adanya Temuan Mark Up/Kemahalan Harga pengadaan peralatan kesehatan laboratorium atas alat USG dan Water Test Kit pada Poltekes Semarang TA 2009 sebesar Rp. 2.782.115.210,00.-Kemahalan Harga tersebut adalah Hasil Perbandingan antara Pengadaan yang di laksanakan di Poltekes Semarang TA 2009 dengan Pengadaan yang di laksanakan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang Kontrak Tahun 2008
  2. Namun dalam Hasil Pelaksanaan Audit Pemeriksaan lebih lanjut dinyatakan bahwa Pengadaan USG dan Water Test Kit pada Poltekes Semarang telah terjadi Mark Up/Kemahalan Harga sebesar 578.652.695,00.- dari yang sebelumnya sebesar Rp. 2.782.115.210,00.-
  3. Panitia Pengadaan dalam melaksanakan penyusunan HPS/OE masih menambahkan komponen-komponen lain yang tidak wajar dan seharusnya tidak perlu serta memasukan besaran keuntungan dan PPh lebih dari 10%.

Perihal tersebut saat itu tidak sesuai Keppres Pengadaan Barang Dan Jasa Beserta Perubahannya baik mulai Khususnya saat itu Keppres 80 Tahun 2003 Bab I Huruf E khususnya Pasal 3 “dimana menjelaskan HPS tidak boleh memperhitungkan biaya tidak terduga, biaya lain-lain dan Pajak Pengahasilan(PPh) penyedia barang jasa.

Akibat dari kondisi tersebut telah terjadi Mark Up/Kemahalan Harga sehingga secara Fakta telah tejadi Pelanggaran dan Penyimpangan dan Potensi Merugian Keuangan Negara dengan nilai sebesar Rp. 578.652.695,00.– untuk pengadaan 4 unit alat kesehatan USG pada Poltekes Semarang Tahun Anggaran 2009

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!