Metrotimes.news, Sidoarjo- Masalah tanah warga perumahan Renojoyo desa Kedung solo kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo yang sudah bertahun tahun namun belum selesai sertifikasinya, menjadi perhatian tersendiri dari H Rahmat Muhajirin Anggota DPR RI komisi III dari fraksi partai Gerindra.
Dalam reses yang dilakukan pada Jumat malam 19 Februari 2021 lalu. Rahmat Muhajirin menegaskan pendampingan terhadap warga eks korban lumpur Lapindo akan tetap dia lakukan dengan maksimal. Dia akan membantu warga perumahan Renojoyo untuk memperoleh haknya berupa sertifikat tanah yang mereka tempati.
Sejak dilakukan pendampingan pada warga perum Renojoyo sejak setahun lalu, kini warga sudah mengantongi IJB/AJB atas tanah mereka.
” Alhamdulilah warga saat ini sudah mengantongi IJB/AJB atas tanah yang mereka tempati”, ucap politisi partai Gerindra ini.
H Rahmat Muhajirin juga menegaskan sudah melaporkan Sunarto yang saat ini berada di penjara kepada satgas mafia tanah di Polda Jatim karena selama ini mempersulit proses sertifikasi tanah warga perum Renojoyo. Jika nanti tidak ada penanganan serius dari Polda Jatim, maka Rahmat Muhajirin akan membawa permasalahan ini ke mabes polri. ” Jika nanti kurang ada penanganan serius soal ini, maka saya akan kawal masalah warga Renojoyo ini ke mabes polri”, tegasnya.
Suhartono salah satu warga Renojoyo menyampaikan terimakasih atas apa yang dilakukan oleh H Rahmat Muhajirin untuk warga perum Renojoyo.
“Saya sampaikan terimakasih kepada H Rahmat Muhajirin atas perhatiannya pada warga di perum renojoyo, karena sudah selama 10 tahun nasib warga Renojoyo belum ada kejelasan soal sertifikat tanah mereka”, pungkasnya. *smd