- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Ketua Umum Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) dan Advokat Endar Susilo, bersama Vio Sari, Pimpinan Media Online viosarinews.com dan Kabiro Semarang Media Online KBPP Polri Putra Bhayangkara, melakukan silaturahmi ke Polda Jateng untuk berdiskusi dan beraudensi dengan Kapolda Jateng, Senin (3/8) kemarin.

Kapolda Jateng, Brigjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol R Y Wihastono Yoga Pranoto SIK MHum dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jeteng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna SIK MSi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ;

“Dalam situasi berjangkitnya wabah Corona Covid-19 ini masyarakat harus membiasakan diri berperilaku melakukan protokol kesehatan yang nantinya bisa meminimalisir berkembangnya Covid-19, namun lebih utama lagi yaitu masyarakat dilatih untuk membiasakan diri atau beradaptasi dengan kehidupan yang baru, tanpa mengurangi kegiatan aktifitas sehari-hari,” terang Kapolda dalam perbincangan santainya.

Terkait program ke depan yang akan dilakukan oleh Kapolda Jateng mengenai anjuran pemerintah tentang protokoler kesehatan, sosialisasi yang akan dilakukan selain Kampung Candi, Kapolda menyampaikan ;

“Kita sudah punya Pesantren Candi dengan jumlah sekitar 31 ribu, kita sosialisasikan lewat BHABINKAMTIBMAS di masing-masing wilayah pesantren berada, dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk pesantren-pesantren menerapkan protokoler kesehatan. Protabnya Pesantren harus menerapkan konsep seperti Kampung Siaga karena Pesantren dari Pesantren oleh Pesantren dan untuk Pesantren, sama dengan konsep Kampung Siaga,” jelas Kapolda.

ads

Lebih lanjut Kapolda Jateng menyampaikan,

“Contoh lain tentang Pariwisata Candi, beberapa obyek wisata sudah dibuka di Jateng di bawah pengawasan dan kita bekerjasama dengan Kodam dan pihak lain untuk bekerja sama dalam melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu ketika Endar menyampaikan pertanyaan tentang penegakan hukum Polda Jateng pada masa Covid-19, Kapolda menjawab,

“Penegakan hukum di wilayah Polda Jateng jalan terus, tidak ada penegakan hukum berhenti, ya anggota tetap kita bekali 13 langkah dalam rangka penanganan Covid-19 sebelum melayani masyarakat. Contohnya anggota di lapangan harus berlengan panjang, memakai masker dan sering cuci tangan, untuk anggota yang di ruangan di tempat pelayanan kita sediakan hand sanitizer dan lainnya,” jelas Kapolda.

Terakhir Kapolda Jateng menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat sebagai Kapolda Jateng.

“Masyarakat Jateng sangat kondusif sekali, ramah tamah, kompetitif terkait kegiatan-kegiatan. Saya nilai Jawa Tengah berbeda dengan daerah yang lain, meskipun Jateng merupakan Central of Java yang tidak memberlakukan PSBB seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI, namun masyarakat Jateng ikut melaksanakan pembatas kegiatan masyarakat, yang berarti masyarakat Jateng memiliki kesadaran yang tinggi dalam menghadapi masa pandemi Covid 19,” jelas Kapolda mengakiri bincang-bincangnya bersama Ketum IPJT dan Vio Sari. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!