Komisi C Minta Transparansi dan Publikasi Anggaran Penanganan Covid-19

0
584
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Imbas dialihkannya anggaran dalam APBD TA 2020 untuk penanganan covid-19, kegiatan pembangunan infrastruktur di kabupaten Kendal yang telah direncanakan pada tahun ini berpotensi dihentikan.

Terkait hal itu, dalam rapat kerja komisi C dengan mitra OPD secara umum mengevaluasi realokasi anggaran untuk penanganan covid yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan.

Dalam raker yang digelar di ruang serba guna DPRD Kendal, Selasa (19/5/2020) dan dihadiri seluruh mitra OPD, diantaranya bagian pembangunan, Baperlitbang, dan dinas-dinas terkait, komisi c meminta transparansi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari realokasi dan Refocussing APBD tahun 2020.

Sekretaris Komisi C DPRD Kendal, Nasri mengatakan, anggaran dalam APBD TA 2020 direalokasi untuk penanganan covid-19. Dari refocussing anggaran tersebut sejumlah anggaran pada mitra komisi C dipotong.

ads

Politisi PAN itu mencontohkan, anggaran untuk peningkatan jalan di kabupaten Kendal yang berasal dari DAU sejumlah Rp 57 miliar setelah refocusing anggaran saat ini hanya tersisa Rp 190 jutaan. Sementara anggaran jalan dari DAK sejumlah Rp 19 miliar dan anggaran jalan DBHCHT sejumlah Rp 4,5 miliar semuanya menjadi Rp 0.

“Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah kegiatan pembangunan di tahun 2020 yang dihilangkan itu bisa dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2021,” imbuhnya.

Nashri menegaskan komisinya tidak mempersoalkan pemotongan anggaran karena pihaknya juga menyadari realokasi anggaran itu digunakan untuk menangani pandemi covid-19. Namun informasi terkait pemotongan anggaran yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, perlu diinformasikan kepada masyarakat.

“Misalnya jalan Ngasinan Ringinarum yang sebelumnya dianggarkan 3,5M sekarang menjadi nol. Ketika masyarakat bertanya kepada dewan, kenapa itu tidak bangun, bukankah informasinya anggaran sudah ada, lalu digunakan untuk apa. Sementara sampai sekarang kami belum mendapatkan rinciannya?,” terang anggota dewan Dapil 5 ini.

Senada, Muhammad Zaenuddin mengatakan komisi C mendukung realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 selama penggunannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, pihak eksekutif selaku pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Dengan dibukanya informasi itu kepada publik akan membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran untuk infrastruktur yang digunakan untuk penanganan covid-19,” terang anggota dewan Dapil 6 dari Fraksi PKB ini.

Zaenudin menekankan untuk jalan yang kondisinya sudah rusak parah agar tetap dilakukan pemeliharaan sesuai prioritasnya. Untuk di wilayah Dapilnya, dia mencontohkan jalan Tanjunganom-Bulak yang sudah mengalami kerusakan parah perlu dilakukan perbaikan.

Sayangnya semua mitra OPD yang hadir tidak bisa menjawab pertanyaan komisi C terkait detail penggunaan anggaran yang dipotong untuk penanganan covid-19. Alasannya, berapa besaran dan rinciannya belum bisa dikonfirmasi karena masih dihitung oleh TAPD.

Dinformasikan, realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 ini sepenuhnya digunakan oleh pihak eksekutif dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) dan tidak membutuhkan persetujuan dewan. Hanya saja legislatif memiliki fungsi pengawasan sehingga terkait anggaran tersebut pihaknya perlu tahu sebagai alat kontrol dan bahan informasi ke masyarakat. (Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!