- iklan atas berita -

METROTIMES, JAKARTA – Kehadiran Kejaksaan Tinggi di Papua Barat (Pabar) harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi penegakan hukum yang berkualitas. Menyusul akan beroperasinya kantor Kejati Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2019.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak berharap kepada Kajati baru mampu memberi kontribusi dalam pembinaan kesadaran hukum.

“Pemahaman holistik integratif terutama berkaitan dengan kultur atau sosioantropologi atau kearifan lokal perlu mendapat perhatian dalam pembinaan kesadaran hukum masyarakat,” ucap Barita kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Sekaligus lanjut Barita dalam hal penegakan hukum dapat memberi keadilan bagi masyarakat disana, dengan harapan dapat terwujud. Sehingga kedamaian di ujung barat Pulau Papua dapat terwujud. “Diharapkan kedepan ada interaksi antara penegak hukum dengan masyarakat disana. Demi terwujudnya ruang dialog,” ucap Barita.

ads

Dia mengingatkan guna meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara dibidang penuntutan, dapat terwujud karena adanya kepastian, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum.

“Maka dirasa perlu, karena ini menjadi penting agar tugas penegakan hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat meningkatkan publik trust bagi masyarakat Papua Barat,”

Dari kiri-kanan, Direktur B Johanes Tanak, Jaksa Agung Burhanuddin, Staf Ahli Jaksa Agung Tony Spontana, dan Kapus DTF Badiklat Yusuf.

Untuk diketahui Kantor Kajati Pabar masih tahap pembangunan direncankan awal tahun sudah dapat beroperasi. Adapun Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Yusuf Jaksa senior itu menjadi Kepala Kejati Pabar pertama, sesuai surat keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep- 378/A/JA/12/2019 tanggal 19 Desember 2019.

Yusuf saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional (Kapusdiklat DTF) pada Badan Diklat Kejaksaan. Ini menjadi catatan sejarah bagi Korps Adhyaksa dan masyarakat Pabar pada umumnya. Begitu pun wakilnya Leonard Eben Ezer Simanjuntak dari Kordinator pada Jamintel Kejagung, ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejati Pabar.

Adapun kabarnya Kajati Papua Barat akan membawahi 5 Kejaksaan Negeri, diantaranya Kejari Manokwari, Kejari Kaimana, Kejari Sorong, Kejari Fakfak, dan Kejari Teluk Bintuni. (RED-MT/HP/EDO)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!