- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – KP3 Tanjung Perak selalu berupaya untuk mengurangi pelanggaran  kendaraan bermotor, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, akan rutin  melakukan penindakan bagi para pengendara kendaraan yang melanggarnya. Hal tersebut, agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas saat berada di Jalan Raya.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP. Didik Sugiarto mengatakan, pada bulan november 2017 lalu, anggota kami melakukan penindakan tilang kendaraan sebanyak 6.906 tilang, itu terdiri dari angkutan MPU (Mobil Penumpang Umum) sebanyak 17 tilang, kemudian angkutan berat jenis truk atau trailer sebanyak 913 tilang, dan mobil bak terbuka jenis pickup sebanyak 298 tilang, serta mobil pribadi sebanyak 168 tilang, hingga yang masuk katagori jumlah pelanggar tilang paling banyak dari pengendara roda dua sebanyak 5.510 tilang,” ujar Didik Sugiarto saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (06/12).

Jadi hal ini rata-rata berdominasi disampaikannya Mantan Kapolsek Tlogo Sari – Bondowoso, tanpa sim sebanyak 2.571 (dua ribu lima ratus tujuh puluh satu) pelanggar dan, rambu-rambu sebanyak 2.159 (dua ribu seratus lima puluh sembilan) pelanggar.

Jadi intinya pelanggar kendaraan sudah ada penurunan, dibandingkan dari pada bulan kemarin,” jelas Didik.

ads

Masih disampaikan pula Perwira Tiga Balok Dipundaknya, dengan keberadaan jalan raya yang rata-rata berlubang di wilayah kami, antara jalan raya kalianak dan margomulyo, dari kita sudah berkoordinasi sama Balai Besar untuk menyampaikan laporan dengan jalan raya berlubang itu, dan anggota kami juga memberikan tanda lingkaran dari lubang tersebut.

“Kami menegaskan juga kepada seluruh anggota Lalu Lintas (Lantas) untuk menindak tegas dengan cara tilang bagi para pengendara kendaraan yang sering melanggar berputar balik arah dari jalan ikan belanak ke arah jalan perak barat,” tegasnya.

Maka dari itu ditambahkannya, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dan mematuhi berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya.(nald).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!