- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana mengklaim telah melakukan pembayaran sesuai dengan skema homologasi keputusan Pengadilan Niaga Semarang pada 17 Desember 2015. Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi saat RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang dilakukan dengan konsep baru mengikuti protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19, 1-6 Juni 2020 di 6 regional, 5 propinsi.

RAT dilakukan melalui telegram messenger, kemudian 18 Juni 2020 paripurna secara tertulis dan 22 Juni 2020 secara teleconference, telegram messenger dan youtube online, yang semuanya diikuti sekitar 200 anggota.

Pada kesempatan itu, mengklain telah melaksanakan tugas kewajiban pembayaran skema sesuai jadwal dan tepat waktu , yang dihomologasi PN Semarang, adapun dilaksanakan per 31 Desember 2019 telah terlaksana skema I hingga III sebesar Rp 129.194.568.133. Sedangkan skema IV hingga V yang telah diawali 6 kali pembayaran senilai Rp.52.539.291.587. Dengan demikian, masih tersisa kewajiban sebesar Rp 800.907.099.860.

“Kami juga berhasil menurunkan angka NPL (Non Performing Loan) dari 99,52 persen yang merupakan warisan kepemimpinan lama (Handoko) menjadi 72,17 persen dan kami tentunya juga apresiasi para pengelola. Terkait kepengurusan, pihaknya juga telah merampingkan susunan agar lebih efektif bekerja,”kata Budiman Gandi, Selasa (23/6/2020).

Pada sisi kepengelolaan, pihaknya juga telah menetapkan 4 bidang, mulai pembiayaan, pelemparan kredit dan restrukturisasi usaha. Termasuk bidang penyelesaian kredit macet atau manajemen resiko. Dengan demikian, pihaknya berharap semua akan berkaitan dan terjadi sinergitas kerja yang baik menghadapi tahun 2021, karena beban yang lebih berat dan menantang.

ads

“Dari segi kepengurusan akan dibuat porsi 3, jadi ketua, sekretaris dan bendahara, namun tetap dengan menambah 3 penasihat bidang, sifatnya semacam staf ahli, yang nanti bekerja di bidang kelembagaan, keuangan dan fintech,”jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau agar anggota tidak melakukan gugatan-gugatan, karena hanya akan membuang-buang waktu dan biaya, seperti yang sedang berjalan saat ini.

“Dengan adanya angka likuiditas KSP Intidana menurun, tentu saja karena kami berkomitmen keras akan kewajiban kami untuk terutama dalam menjalankan skema bayar dengan tertib,” katanya. (Jo/Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!