- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jateng VI (Kab. Magelang, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo, Kab. Temanggung, Kota Magelang) dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina SE MBA, mengunjungi 2 (dua) Kelompok Tani penerima bantuan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Magelang, Senin (22/02).

Dua Kelompok Tani yang menjadi kunjungannya yakni Kelompok Tani Guyup Rukun 2 di Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan dan Kelompok Tani Tunas Makmur di Desa Ngargosoka Kecamatan Borobudur.

“Kedua Kelompok Tani ini menerima bantuan tahun 2020 kemarin. Dan hari ini Saya hanya memastikan bantuan sudah diterima dan sudah digunakan apa belum,” ujar Vita Ervina.

Dalam kunjungannya ini, Vita (sapaan akrab Vita Ervina) berharap kepada para pengurus dan anggota Kelompok Tani untuk bisa mengelola bantuan UPPO tersebut.

ads

“Penerima program UPPO harus menjadi produsen pupuk organik yang bahan bakunya adalah kotoran sapi. Dengan pupuk organik ini diharapkan tanah pertanian di wilayah tersebut terjaga kesuburannya,” kata Vita.

Bantuan program UPPO sebesar Rp 200 juta, dimana uang tersebut dibelanjakan berupa sapi minimal sebanyak 8 (delapan) ekor, mesin UPPO, kendaraan roda 3 (tiga) dan untuk pembangunan kandang sapi serta tempat untuk vermentasi UPPO.

“Kalau kelompok semua kompak, semangat dan berdisiplin, maka Saya yakin program UPPO ini akan bisa mensejahterakan semua anggotanya,” terang Politisi Cantik asal Senayan ini.

Tidak hanya mengecek bantuan saja, Legislator anggota Komisi IV DPR RI ini juga menerima beberapa aspirasi dari para kelompok tani. Semua keluhan-keluhan dari para petani disampaikannya kepada anggota Komisi IV DPR RI ini, dengan harapan keluhan tersebut bisa di perjuangkan sampai tingkat Pusat.

Hadir dalam kunjungannya ini, Sekcam Borobudur, perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Kepala Desa Ngargosoka Kecamatan Borobudur, Kepala Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan dan para pengurus serta anggota dari Kelompok Tani Tunas Makmur dan Guyup Rukun. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!