Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko di Sukorejo Tertangkap

0
766
Konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan karyawan Toko Muncul Baru Motor Sukorejo di Mapolres Kendal, rabu (7/1)
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Pelaku penganiayaan seorang karyawan Toko Muncul Baru Motor Sukorejo pada senin 4 Januari kemarin berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Kendal, kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

AS (37) pria asal Palembang yang menetap di Desa Muja Muju Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta, usai melakukan penganiayaan terhadap Ernawati (30) berhasil melarikan diri meskipun beberapa karyawan toko yang menjadi rekan korban dan warga mengejarnya.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy dalam konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan tersebut menyampaikan, pelaku yang kabur dengan mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1334 PYN yang direntalnya, ditangkap di kos-kosan yang ditempatinya di Yogyakarta.

“Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke Yogyakarta pada selasa 5 Januari 2020 malam,” kata AKBP Raphael Sandhy di Mapolres Kendal, kamis (7/1/2021).

Diungkapkan, modus yang dilakukan pelaku mendatangi korban dilakukan dengan berpura-pura menanyakan uang yang pernah diberikan kepada korban. Namun, usai bertemu korban, pelaku tidak terima telah diputus cintanya oleh korban.

ads

“Pelaku yang marah lalu menusukan belati yang sudah dibawanya kepada koraban,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sementara itu, AS yang berstatus duda mengaku bahwa perbuatannya dilakukan lantaran kesal dengan korban yang telah membentak-bentak dirinya.

“Saya kesal karena dibentak-bentak, lalu saya tusuk korban dengan pisau,” ungkapnya.

Dia juga mengaku bahwa pisau belati yang digunakan dalam aksinya adalah pisau miliknya yang selalu dibawa dalam kemanapun dia pergi.

“Pisau asli milik saya dan saya bawa dari Yogyakarta,” katanya.(Gus)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!