- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung jumat (06/08/2021).

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury bertempat di ruang Paripurna DPRD Maluku dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Maluku Rasyat Efendi Latuconsina, Melkianus Saidekut dan Sekwan DPRD Maluku Bodewin Wattimena.

Rapat ini di hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Bernabas Orno, PLH Sekda Maluku Sadli Le dan beberapa OPD lainnya, dan juga ada yang mengikuti secara Virtual.

Dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku ini semuanya menerima dan menyetujui untuk di tetapkan LPJ Gubernur Maluku terhadap APBD tahun Anggaran 2020 sebagai Peraturan Daerah (Perda) dengan nomor 03-79 tahun 2021 dan Nomor 16 tahun 2021.

Kepada wartawan ini diruang kerjanya, Wakil ketua DPRD Maluku Rasyad Effendi Latuconsina mengungkapkan, bawah memang ini menjadi Persetujuan oleh Fraksi-Fraksi dan di lakukan bersamaan.

ads

Tetapi ada beberapa Catatan kritik dari Fraksi Golkar yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku pada waktu-waktu yang akan datang, seperti persoalan pinjaman PT. SMI terlalu terpusat di Dinas PUPR dan lambatnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan lain – lain.

Maka itu menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah Maluku kedepan demi kesejahtraan dan kepenting Masyarakat Maluku yang kita cintai bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!