Liputan Khusus : Jaques Antonius Latuhihin
Sleman(Yogjakarta) Proyek Prestisius Pemerintah Kabupaten Sleman yakni Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sleman dengan Pagu HPS sebesar Rp. 118 Miliar saat ini menjadi milik PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung (anak Perusahaan BUMN WIKA)keluar sebagai Pemenang Sementara dengan nilai Penawaran sebesar Rp. 94.548.000.000,00.- dan saat ini memasuki masa sanggah hingga tanggal 29 Oktober 2019.
PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung menyisihkan 14 Penyedia lainnya dalam lelang Pembangunan Gedung DPRD Sleman TA 2019 yang nantinya di laksanakan secara Multiyears.Dari sebagai Penawaran Terendah No. 4 PT.Wijaya Karya Bangunan Gedung menyisihkan 3 Penawar Terendah lainnya yakni PT. Sinar Cerah Sempurna (Swasta)dengan nilai penawaran sebesar Rp. 94.435.828.223,63 , PT. Ardi Tekindo Perkasa (Swasta) dengan nilai penawaran sebesar Rp. 94.546.827.388,04 dan terakhir PT.PP Urban (Anak Perusahaan BUMN PP) dengan nilai Penawaran sebesar Rp. 94.546.832.905,23.-.
Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sleman TA 2019 ini setidaknya di ikuti oleh 87 Peserta, 15 Penyedia yang melakukan Penawaran dimana 5 Kontraktor dari Unsur BUMN dan Anak Perusahaan nya yaitu PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT. PP Urban, PT. Adhi Persada Gedung, PT. Nindya Karya dan PT. Brantas Abipraya
Berdasarkan Keterangan dan Informasi serta Data yang ada dan di terima metrotimes.news pengenai Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sleman TA 2019 dengan nilai Pagu HPS sebesar Rp. 118 Miliar sebagai berikut :
- Pemenang Lelang Sementara yakni PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung dalam LPSE sleman mendaftar dengan mengunakan alamat Menara MTH Lt. 15, Jl. MT. Haryono Kav. 23 – Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta sementara dalam data LPJK.net alamat SBU Gedung WIKA Lt. 8-10, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Rt.003/011, Kel. Cipinang Cempedak, Kec. Jatinegara.
- Pemenang Lelang Sementara yakni PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung dalam LPSE sleman mendaftar dengan mengunakan No. NPWP 01.061.311.5-051.000 sementara dalam LPJK.net PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung TBK dengan No. NPWP 01.061.311.5-093.000sehingga No. NPWP 01.061.311.5-051.000 yang di gunakan dalam Proyek pembangunan Gedung DPRD Sleman Tidak Terdaftar atau memiliki SBU Badan Usaha yang terdaftar pada LPJK.
- PT. Adhi Persada Gedung hanya kurang 1 Unit Mobil PICK Up, padahal merupakan Anak Perusahaan BUMN skala besar.
- PT. Brantas Abipraya dan PT. Nindya Karya (Persero) Persyaratan Kemampuan Modal dasar sebesar 10/100 dari Pagu anggaran baik di nilai dari Kepemilikan Saldo Rek. Koran atau Tabungan 3 Bulan terakhir atas nama Pemilik saham perusahaan tidak terpenuhi. mengingat 2 Persero ini merupakan Perusahaan Besar yang mempunyai Kemampuan Modal yang besar juga.
- Adanya Dugaan dan Informasi adanya Konflik Kepentingan (MONOPOLI Persaingan Usaha Tidak Sehat) yang melibatkan Oknum BLP/LPSE, Oknum Pejabat Pemkab Sleman hingga Oknum salah satu Partai Politik agar Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sleman diarahkan lebih baik di kerjakan oleh salah satu peserta dari unsur BUMN.
- Pagu HPS lebih Dari Rp. 100 Miliar sesuai Aturan Kementerian Pekerjaan Umum Penyedia dari Unsur BUMN tidak boleh/dapat mengikuti atau menjadi peserta lelang dengan nilai HPS di bawah Rp. 100 Miliar. HPS di atas Rp. 100 Miliar tetapi Penawaran bisa di bawa Rp. 100 Miliar Unsur Penyedia BUMN masih bisa ikut serta, aturan tersebut akan lebih Fear bilamana Harga Penawaran terendah dari Unsur BUMN tetap di atas Rp. 100 Miliar. Sehingga tidak ada Dugaan adanya “KUE” yang memang sengaja di siapkan untuk Penyedia dari unsur BUMN.
Ketua Umum LSM Masyarakat Anti Pembodohan “MAP” yakni SIDIK alias Abah Sidik mengingatkan kepada Panitia Pokja Bagian Layanan Pengadaan (BLP/LPSE) Kabupaten Sleman agar lebih teliti, tertib dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga meminta Pokja jangan takut dengan adanya Interversi dari pihak manapun dalam pengadaan Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kab. Sleman TA 2019 “ ini kan Proyek Besar Mas, Proyek Prestisius mungkin yang pertama kali dalam Pengadaan Barang Jasa di Kabupaten Sleman, jadi seyogjanya harapan saya Tim Pokja BLP/LPSE Sleman agar lebih Koperhensif supaya tidak timbul masalah di kemudian hari” Jelas Abah Sidik Via seluler.
Hal yang sama di ungkapkan oleh Koordinator Daerah LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia “MAKI” yakni Sumarno ,SH. mengingatkan bahwa Unsur Penyedia dari BUMN sekalipun di bisa serta merta di jadikan Garansi bahwa pekerjaan yang di hasilkan mereka lebih baik ketimbang unsur Pihak Swasta “Loh itu Fakta Mas, sudah berapa banyak Pejabat BUMN yang tersandung kasus Korupsi , Tuh pada di tangkepin KPK ??? itu bukti bahwa unsur BUMN bukan Jaminan bahwa Pekerjaan mereka lebih bagus ketimbang dari Unsur Swasta , paling gampang liat Kasus Hambalang aja deh” Ujar Sumarno via seluler tersebut.
Lebih lanjut Sumarno menegaskan baik Unsur BUMN maupun Unsur Swasta bilamana mereka dapat memenuhi Persyaratan Lelang dan mampu menyelesaikan Pekerjaan sesuai Kontrak maka di situlah nilai Ekonimis yang di rasakan oleh seluruh masyarakat dapat tercapai“Intinya mereka mendapat kesempatan yang sama serta perlakukan yang sama Mas, jangan di hambat maupun di persulit khususnya masalah administrasi kecil trus gara2 hal tersebut Penyedia tidak Lolos alias di Gugurkan , itukan ga Fear(ADIL)”. Tegasnya.
Di tempat terpisah Kepala BLP/LPSE/ULP Pemkab Sleman yakni Mirza Alfanzury ST. MT. di komfirmasi via WA hari ini (23/10) menerangkan bahwa hingga berita ini di naikan belum ada Rekanan Penyedia yang melakukan Sanggahan “Sampai hari ini belum Pak Jacky ” Tulisnya singkat.
Sebelumnya MetroTimes.News di hari jelang Pengumuman bertandang ke Kepala Badan Layanan Pengadaan(BLP)/LPSE Pemkab Sleman mengenai Proyek Pembangunan Gedung Setda (Kantor Bupati) yang di menangkan oleh PT.Trisna Karya, dimana PT. Trisna Karya memiliki catatan/trackrecord BURUK sebagai Mantan Blacklist.
Dalam sela perbincangan walaupun belum di umumkan dan menolak memberi informasi mengenai pemenang lelang Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sleman, dari gaya bahasa, gelagat, raut wajah dan komunikasi yang di sampaikan Mirza, sangat besar kemungkinan Pemenang Lelang Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sleman dari Unsur BUMN dan saat ini TERBUKTI INTUISI/PREDIKSI MTN BENAR.(Bersambung)