- iklan atas berita -

Metro Times (Jateng) Tiga orang perwaklan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa tengah mendatangi rumah duka korban anak meninggal dunia pada pengerjaan Proyek Galian C di sebelah Utara Dukuh Bodean, RT 06, Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ketiganya adalah Heroe Setiyanto SH MH, selaku Ketua Komnas PA Kab. Sragen, serta dua anggotanya Chilung Aritonang dan Suwito SE.

Kedua bocah yang meninggal tersebut masing- masing berinisial BYG (10 Thn) dan MRA (8 thn) warga Dukuh Bodean RT. 06 Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen. Keduanya meninggal dunia diduga kelalaian dari pihak pengelola proyek tersebut.

Untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban, komnas PA jateng langsung menemui ayah korban BYG Ngadiman dan ayah korban MRA  Sarjono. Kedua korban adalah tetangga dekat. Dari keterangan  saksi Suparno dan Shodik Nugroho, bahwa peristiwa tersebut terjadi Senin, (16/12) kemarin sekitar pukul 13.00 WiB.

Kedua korban BYG dan MRA  bermain di sekitar lokasi tambang galian C dan kemudian mandi di genangan air di dalam proyek tersebut,  karena lobangnya dalam sekitar 2,5 meter keduanya tenggelam dan meninggal dunia.

ads

‘Kami sangat menyayangkan, pada saat kejadian satupun karyawan proyek tidak ada di lokasih. Padahal menurut informasih dari warga setempat, lokasi tersebut sangat berbahaya bagi warga sekitar,”  kata Heroe.

Dijelaskannya, kedua orang tua korban, Ngadiman dan Sarjono serta seluruh keluarganya SAAT INI sangat terpukul atas kehilangan putra mereka. Ironisnya dari pihak pengelola proyek hingga saat ini belum ada satupun yang datang ke keluarga korban untuk melayat ataupun memberikan santunan.

Sementara itu, Dr H Endar Susilo SH MH,  Ketua Komnas Anak Provinsi Jateng berencana akan membawa kejadian ini ke ranah hukum, “Undang-Undang di Negara kita mengatur bahwa yang bisa dipidana bukan perbuatan yang di sengaja saja, tetapi unsur kelalaian yang menimbulkan korban jiwa dapat di kenakan sanksi pidana, apa lagi yang menjadi korban adalah anak-anak yang memiliki masa depan yang masih panjang dan juga calon pemimpin bangsa ini” kata Endar, dalam press releasenya, Selasa (17/12) sore.

Endar menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera membuat aduan atau laporan ke Polda Jateng agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!