Marak Tambang Ilegal, Bupati Pantau Armada Pengangkut di Gerbang Masuk Pelabuhan Kendal

0
635
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Bupati Kendal Mirna Annisa bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP Kendal memantau masuknya armada pengangkut galian c di gerbang masuk Pelabuhan Kendal, selasa (19/5/2020) siang.

Di gerbang masuk Pelabuhan Kendal, bupati meminta kepada petugas Dinas Perhubungan Kendal untuk mengecek surat-surat para pengendara dumtruk, seperti surat jalan membawa galian, STNK dan surat kir kendaraan.

Selain itu, bupati juga meminta untuk dilakukan pengecekan kepada sopir terkait hasil tanah yang dibawa berasal dari Galian C yang berizin atau tidak.

Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, terkait pemantauan armada pengangkut galian c dilakukan untuk memastikan asal galian dari yang resmi atau tidak.

ads

“Harus ada aturan main yang jelas agar daerah tidak dirugikan,” kata Mirna Annisa.

Dikatakan Mirna, akibat banyaknya dumtruk pengangkut galian, banyak jalan yang baru dibangun kembali rusak.

Bupati dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, keinginannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya transaksi di kawasan industri, termasuk menertibkan pengiriman tanah hasil galian C yang ilegal.

“Saya ingin tertibkan karena banyak muncul tambang – tambang ilegal dengan adanya pos jaga disini secara otomatis truk yang boleh masuk hanya truk yang membawa hasil galian C berizin atau legal,” jelas Mirna.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, Suharjo mengatakan, berdasarkan pendataan yang pernah dilakukan Dishub Kendal, setiap hari ada sekitar 1500 armada yang masuk di Pelabuhan Kendal.

“Untuk jumlah armadanya sebenarnya tidak sebanyak itu, karena setiap armada bisa bolak-balik masuk sampai 3 kali setiap harinya,” terang Suharjo.

Dirinya juga mengatakan, setiap armada yang masuk untuk dumtruk besar dikenakan biaya Rp 5000, dumtruk sedang Rp 4000 dan sepeda motor Rp 2000.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!