- iklan atas berita -

 

Metro Times (Jakarta) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap standar keamanan awak kapal penangkap ikan Indonesia. Hal itu diungkapkan saat dirinya me-_Launching_ Perpres 18 tahun 2019 tentang pengesahan Konvensi Internasional tentang standard pelatihan sertifikasi dan dinas jaga bagi awak kapal penangkap Ikan (_STCWF_) di Sekolah Tinggi Perikanan (STP), Jakarta, Rabu (02/10).

“Saya bahagia hadir di sini karena Presiden telah menandatangani Perpres 18 tahun 2019, peraturan tersebut menandakan negara mengenai kapal, awak kapal, membahas perikanan mengenai kondisi pertanian Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap keselamatan awak kapal penangkap ikan melalui persiapan awak kapal yang memiliki kemampuan sesuai standar,” kata Menko Luhut di lokasi.

Standar tersebut, papar Menko Luhut, bukan hanya standar nasional saja, tetapi sudah masuk kepada standar Internasional. Sehingga nantinya diharapkan jangan sampai ada kru-kru/ awak kapal Indonesia diperlakukan tidak benar, mengingat bangsa Indonesia sebagai kepulauan terbesar di Dunia, sehingga harus tegas menentukan kebijakan-kebijakan.

ads

“Agar awak kapal bisa bekerja dengan baik, maka perlu juga penerapan 3D yakni _dirty, dangerous_ dan _difficult_. Selain itu juga akan diberikan pelatihan, ada juga di sini, ada di mana-mana dan macam-macam ada berapa puluh tempat itu,” ungkapnya.

Selain pelatihan, lanjut Menko Luhut, juga terdapat 4 (empat) pilar akan awak kapal tersebut dengan 2 pilar yang sudah disahkan yakni _Port State Measures Agreement to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing_ dan
_Konvensi Standard on Training, Sertification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel_, serta 2 lainnya yang belum disahkan yakni _Konvensi Cape Town Agreement on Safety of Fishing Vessel_ dan _Konvensi ILO Convention No. 188 on Work in Fishing_.

“Jadi ini masih ada 2 pilar lagi yang belum jadi. Kita segera selesaikan, nanti pak dirjen (KKP) lagi selesaikan, saya minta lebih cepat daripada tahun depan, lebih dari akhir depan kalau bisa tengah tahun depan” ujarnya.

Terhadap para pelajari STP yang hadir, Menko Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini Kedeputian Bidang Kedaulatan Maritim dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus memantau implementasi ini agar terus berjalan dan tertata sesuai dengan apa yang diharapkan. Menko luhut juga berpesan agar mereka nantinya juga bisa menjadi pilar untuk perindustrian perikanan.

“Saya berharap kalian menjadi pilar di sini, menjadi taruna/ taruni agar industri perikanan kita ini menjadi penjuru Indonesia. Kita harus menyamakan peraturan awak kapal di Indonesia dan luar, dan kebersatuan ini sangat penting untuk melindungi Perikanan. Industri Perikanan hanya bisa jalan kalau kita semua bersama-sama. Saya harap taruna/ taruni harus bisa nantinya memimpin di bidang masing-masing,” jelas Menko Luhut.

“Saya titip semua taruna/ taruni bekerja dengan hatimu, dengan profesional, kalau kau lakukan itu pasti kau akan bagus. Saya belajari taruna, saya tahu betapa susahnya, tapi tetap _be yourself_, jangan pilih yang salah/ bodoh, kalian harus tahu proses, bekerja dengan hati, kalau kau tidak bekerja dengan hati, kau ada harga dirimu, dan akan dilecehkan dengan harga dirimu sendiri. Kalau kau bisa beri contoh keteladanan, kau akan diikuti bawahanmu,” paparnya .

Kata kunci _leadership_, jelas Menko Luhut, adalah keteledanan, ketanggasan, mental, serta berani mendengar dan mau mendengar apa yg baik dan jangan merasa paling pintar sendiri.

“Kepada taruna/ taruni masa depan di tanganmu. Memberikan contoh keteladanan, kita harus bekerja seperti itu, negeri ini akan lebih bagus lagi. Jangan hanya ngomong/ kritik saja, tetapi ‘apa yang sudah saya buat dengan negeri ini’. Semoga kalian ingat pesan ini, karena saya bangga bahwa kalian akan jadi pilar Indonesia ini,” tutup Menko Luhut. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!