Merasa Dirugikan, Balon Kades Didampingi Tim Datangi P2KD

0
626
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Tak diloloskan dalam tahapan verifikasi sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Jambiarum Kecamatan Patebon Kendal, Lukman Isnaeni SE didampingi tim pendukungnya datangi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Balaidesa Jambiarum, rabu (11/3/2020) siang.

Kedatangan Lukman Isnaini bersama timnya dilakukan untuk mengirim surat keberatan dan menolak isi surat balasan dari P2KD nomor 029/P2KD/Ds.Jbr/III/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang tindak lanjut atas tanggapan masyarakat.

Selain itu, Lukman dan timnya juga melakukan audensi dengan P2KD dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan Kecamatan Patebon.

Kedatangan Lukman dan tim diterima langsung oleh Sekretaris P2KD Atik Setyowati yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Jambiarum.

ads

Lukman menuturkan, pada tanggal 11 Februari 2020 sekitar jam 9 pagi dirinya datang ke P2KD untuk mendaftar sebagai Balon Kades Jambiarum. Kedatangan dirinya saat mendaftar Balon Kades disambut baik oleh P2KD.

“Saya serahkan berkas-berkas syaratnya dan diterima lalu diperiksa satu persatu persyaratan saya, lalu dilakukan cheklist diform yang tersedia,” katanya.

Disampaikan Lukman, satu persatu persyaratan yang dibawa dicheklist dengan ditandai tanda centang oleh P2KD.

Dirinya mengaku heran setelah pada tanggal 17 Februari 2020 menerima surat dari P2KD yang isinya menyatakan bahwa, dirinya tidak lolos tahap verifikasi karena ada data administrasi yang tidak lengkap berupa surat keterangan tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa 3 kali masa jabatan dari Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Kalau ada kekurangan data kenapa saat menerima dan memeriksa satu persatu berkas-berkas di cheklist dan di centang,” ucap Lukmman heran.

Sepengetahuan dirinya, dicheklist nomer 12 yang didalamnya tertulis Surat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Kendal tidak pernah sebagai Kepala Desa 3 kali masa jabatan cukup dengan menggunakan surat pernyataan. Pasalnya dirinya memang belum pernah sama sekali menjabat sebagai Kepala Desa.

“Penafsiran saya itu saya kira cukup menggunakan surat pernyataan,” ungkapnya.

Rasa kecewa dirasakan dia karena pada tahap pembenahan administrasi dirinya tidak diberitahu untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Atas apa yang dialaminya ini, Lukman mengaku sedang berkonsultasi dengan tim dan para tokoh masyarakat untuk melakukan upaya selanjutnya jika dirinya tetap dinyatakan tidak lolos oleh P2KD.

Dalam sesi audensi, Faizun selaku tim dari Lukman menanyakan kepada P2KD kenapa semua sudah dicheklist centang namun kenyataannya ada yang kurang.

“Apa P2KD tidak tahu data? Kenapa sudah dicentang lalu dikatakan masih kurang,” tanya Faizun.

“Seandainya data itu sebuah barang, P2KD kan tahu mana itu kopi mana itu teh? Kopi dicentang ini ada kopi, teh dicentang karena ada teh, namun perlakuan P2KD kok seperti ini, janggal sekali,” ungkapnya.

Audensi yang akhirnya berjalan memanas segera didinginkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan meminta para tim dari Lukman untuk bersabar menahan diri.

Sementara itu, selaku bagian dari P2KD Atik Setyowati mengaku tidak pernah merasa membeda-bedakan antara calon satu dengan calon kades yang lain. “Kami tetap berlaku netral dan menjalankan semuanya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!