BEM FH Unwahas Saat Gelar Webinar "Peluang dan Tantangan Sarjana Hukum," Sabtu (31/7/2021).
- iklan atas berita -

Metro Times Semarang – Dua alumni Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Semarang (FH UNWAHAS) dihadirkan dalam acara Webinar Bincang Alumni bertemakan “Peluang dan Tantangan Sarjana Hukum”, yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang.

 

Kedua alumni tersebut adalah H. Sodri, yang merupakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang dan Joko Susanto, yang merupakan Ketua Dewan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI).

 

Dalam sambutannya, Dekan FH UNWAHAS, Dr. Mastur, mengatakan kampus yang dipimpinnya banyak memiliki lulusan yang sudah menjadi polisi. Selain itu ada juga advokat, notaris, politisi, dosen, jaksa dan hakim. Untuk itu ia mengajak para alumni agar bisa terus belajar dan mengejar cita-citanya sekalipun ditengah suasana pandemi Covid-19. Menurutnya alumni yang dihadirkan dalam acara itu memiliki kompetensi masing-masing dan layak untuk berbagi ilmu dan pengalaman.

ads

“Acara ini kami adakan untuk memotivasi dan memberikan pencerahan bagi para mahasiswa, alumni maupun masyarakat umum khususnya terkait tema yang kami angkat,” kata Ketua BEM FH UNWAHAS, Feri Irawan, didampingi Ketua Panitia, Azzah Salma Nadiyah dan Sekretaris kegiatan Adlin Syauqi Wafa, usai acara webinar via zoom metting, Sabtu (31/7/2021).

 

Dalam paparan materinya, Ketua FPKB DPRD Kota Semarang, H. Sodri, mengatakan perkembangan teknologi dapar merubah gaya hidup manusia, termasuk dalam bidang hukum. Bahkan dalam era saat ini teknologi jauh lebih kompleks. Ia juga menyampaikan, fintech membawa dampak positif perdagangan menjadi mudah dan pilihan banyak. Sehingga kondisi saat ini menjadi kesempatan untuk menangkap peluang di depan.

“Untuk itu peluang terbuka ini jangan kita sia-siakan. Sebagai contoh, Advokat, Notaris ataupun in House Counsil dapat melakukan pertemuan dengan client secara online, termasuk pembuatan kontrak bisnis secara digital,” jelasnya.

 

Sedangkan, Joko Susanto, yang merupakan Ketua Dewan Pendiri LBH RUPADI, meminta mahasiswa memperbanyak jam-jam

laboratorium hukum, termasuk perbanyak diskusi bisa dengan para aktivis mahasiswa dari HIMA, BEM, UKM atau lainnya. Sehingga kedepan mahasiswa hukum akan siap berhukum. Ia juga mengajak mahasiswa membuat kegiatan yang berorientasi untuk mengkoordinir penyuluhan hukum kepada masyarakat serta menciptakan sistem magang yang selaras dengan profesi hukum pilihan.

“Ingat UU No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dimana mahasiswa bisa memberikan bantuan hukum sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28D ayat 1. Jangan pernah berhenti bersemangat sekalipun mahasiswa hukum belum bisa masuk hingga ranah peradilan, karena semua bisa saling bersinergi dengan para senior-senior yang ada ataupun lembaga hukum diluar,” kata Joko, yang juga Ketua DPD Keluarga Alumni Universitas Wahid Hasyim (KAWAH) Provinsi Jawa Tengah. (af).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!