- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Erdian Aji Prihartanto, atau yang lebih dikenal dengan Anji Drive, harus berhadapan dengan pihak berwajib. Musisi berusia 42 tahun tersebut tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurut sumber informasi dari pihak kepolisian, Anji ditangkap pada Jumat (11/6/2021), di studionya di kawasan Cibubur. Anji kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis ganja.

“Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAP atau AN adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis, termasuk dengan barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Minggu (13/6).

Berikut ini penampakan Anji yang ditangkap terkait narkoba dan barang buktinya.

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!