Musyawarah Kampung dibuka langsung oleh Dance Saflesa,SIP dari perwakilan distrik Slakma, Sorong Selatan
- iklan atas berita -

METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – Musyawarah Kampung (Muskam-red) dalam rangka memutus mata rantai penanganan Covid- 19 digelar di Kampung Alma, Distrik Slakma – Kabupaten Sorong Selatan, Jumat (08/05/2020).

Rapat musyawarah kampung dalam rangka menjajaki surat  Keputusan Bupati Sorong Selatan nomor 360/76/IV/2020 tentang Bupati Sebagai Ketua Gugus Tugas dan seluruh OPD sebagai tim Satgas Covid- 19 untuk laksanakan sosialisasi dampak penyebaran Virus saat ini. Musyawarah Kampung dibuka langsung oleh Dance Saflesa,SIP dari perwakilan distrik Slakma.

Rapat musyawarah bersama dengan mufakat tersebut dipimpin langsung Oleh Pjs Kepala Kampung Alma Herlina Sagisolo, ST sampaikan terimakasih kepada warga yang hadir pada acara musyawarah mengenai Dana Kampung tahun 2019-2020.

Pjs Kepala Kampung Alma Herlina Sagisolo, ST

Acara musyawarah juga dihadiri kepala kampung yang baru terpilih di Kampung Alma Anton Duwith , SIP; Ketua Baperkam Markus Wodiok dan Bendahara Dana Kampung Dance Wodiok, tampak juga para tokoh Intelektual dan  tokoh Masyarakat yang ada di kampung Alma, Distrik Slakma – Kabupen Sorong Selatan.

Pjs Kepala Kampung Alma Herlina Sagisolo, ST  dalam keterangan megatakan Musyawarah Kampung sepakat dana Kampung sebesar Rp 1 Milar lebih, antara pemerintah kampung  dengan Masyarakat, walaupun menjadi kendala  dalam Muskam,  Musdis dan Musrembang tingkat Kabupaten Sorong Selatan ini dapat pengaruh dalam mengambil langkah dan kebijakan, disepakati Dana kampung di hibahkan untuk penanganan bencana kesehatan.

ads

Herlina Sagisolo merinci 40% dana kampung akan dipakai untuk penanganan bencana kesehatan Atau Covit-19 di tiap – tiap kampung, seperti halnya di kampung kita, kampung Alma – Distrik Slakma, pjs kepala kampung Herlina Sagisolo mengakhiri. (Agus semunya/HP)