- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Polisi telah menggeledah rumah eks Petinggi FPI (Front Pembela Islam) Munarman. Sejumlah barang milik Munarman juga telah disita.

Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan barang yang disita meliputi handphone/telepon genggam dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat Islam.

“Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi,” kata Azis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/04/2021).

Azis mengatakan bahwa penggeledahan itu berlangsung tidak lama setelah Munarman, kuasa hukum Rizieq Shihab dan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Disebutkan pula bahwa sejumlah buku yang disita oleh kepolisian, di antaranya soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya.

ads

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!