Metro Times (Magelang) Diskusi tentang problematika pengelolaan cagar budaya di acara Njo Thethek Njo (NTN) menuai banyak apresiasi dari masyarakat Magelang. Acara daring NTN seri ke 7 yang dilaksanakan pada Rabu kemarin, 17/06/2020 dikunjungi ratusan penonton.
Dengan tema cagar budaya atau heritage, membuat publik antusias untuk turut terlibat.
Keberadaan aset pusaka atau heritage, baik benda maupun tak benda, memiliki kedudukan yang sangat penting dan harus dijaga keberadaannya. Maka penetapan suatu kawasan pusaka sebagai cagar budaya saja tidak cukup untuk dapat mengamankan aset pusaka di suatu Kota/Kabupaten. Untuk menjaga keutuhan dan keberlanjutan keberadaan aset-aset pusaka diperlukan rencana pengelolaan pelestarian kota pusaka yang baik, yang salah satunya mengacu pada manual UNESCO tentang Managing Cultural World Heritage.
Pengelolaan cagar budaya memerlukan penanganan tidak saja oleh para arkeolog saja tetapi oleh semua pemangku kepentingan. Cagar budaya yang merupakan warisan budaya adalah milik publik. Cagar budaya memerlukan sebuah sistem legislasi dan administrasi yang tepat sesuai dengan publiknya.
“Permasalahan dalam pengelolaan selama ini sebagian besar terjadi karena adanya perbedaan pemahaman tentang konsep dasar pelestarian khususnya dalam pemanfaatannya. Dari sisi pembangunan kewilayahan, untuk di Kota Magelang khususnya, sudah ada Perda No 7 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya walaupun dalam implementasi di lapangan banyak kendala tetapi Pemkot akan terus mengupayakan yang terbaik dan mengatasi semua kendala,” ujar Ir. Joko Soeparno, M.PL. salah satu narasumber acara Njo Thethek Njo (NTN) Seri ke 7, Rabu kemarin (17/06).
“Perlu dicari cara-cara yang tepat untuk pengelolaan Cagar Budaya terutama di Kota Magelang. Ada beragam langkah mulai dari konservasi, restorasi, sampai adaptive sesuai dengan fungsi dari bangunan yang ada. Salah satu kendala terbesar adalah pada pengelolaan bangunan yang dipunyai oleh individu. Pemerintah Kota Magelang belum sanggup memberikan insentif ketika bangunan tersebut dinyatakan statusnya sebagai bangunan cagar budaya,” imbuh Joko Soeparno yang juga Kepala Bappeda Kota Magelang.
Narasumber lain, Bagus Priyana menyatakan terkait bangunan cagar budaya perlu kejelasan status akan keberadaannya. Ketidakjelasan status akan membuat mudah bangunan tersebut berubah bentuk dan alih fungsinya.
“Sebetulnya masyarakat menunggu penetapan dan kejelasan akan status bangunan cagar budaya di Kota Magelang. Mana saja yang bangunan cagar budaya dan mana saja yang bukan. Masyarakat akan merasa mantap dan senang ketika statusnya jelas sehingga ketika pemilik atau pengelolanya bisa melakukan langkah selanjutnya dalam pemanfaatannya,” tambah Bagus, koordinator Komunitas Kota Toea Magelang.
Problematika pelestarian warisan budaya atau heritage di hadapan laju pembangunan sudah lama berlangsung di berbagai kota dan negara. Heritage sebagai salah satu karakter utama sebuah kota dan “Perubahan” dikarenakan laju pembangunan telah membentuk dan memunculkan beragam argumentasi dan diskusi.
Diskusi daring NTN yang dilaksanakan oleh Komunitas Pinggir Kali ini menarik banyak kalangan untuk turut serta berpartisipasi. Acara yang interaktif dan dipandu oleh Munier Syalala, seniman serba bisa ini mendapatkan banyak apresiasi oleh masyarakat.
“Masyarakat yang terlibat dalam setiap sesi NTN mencapai puluhan. Ada yang menelpon melalui nomor kontak acara juga ada yang melalui kolom komentar di chat kanal youtube. Banyak pertanyaan pada setiap sesinya dan malam ini, untuk seri ke 7 ini, mencapai ratusan apresiasi dari para penonton acara kami,” ujar Munier yang juga Guru Seni Musik di berbagai sekolah di Kota Magelang.
Di masa sekarang ini, pengelolaan heritage memasuki wilayah perkembangan baru, di mana heritage sebagai produk budaya “Dipasarkan” sesuai dengan permintaan konsumen, terutama wisatawan. Di samping pariwisata, sosial ekonomi juga menjadi satu permasalahan tersendiri bagi pelestarian heritage dihadapkan dengan pengelolaan dan perkembangan suatu wilayah.
Bisa jadi dengan adanya pintu informasi seperti acara NTN ini menjadi wahana yang tepat untuk menjaring aspirasi dalam memberikan masukan ke pemerintah kota dan semua pihak yang terkait. Dengan lancarnya aliran aspirasi masyarakat dan tingginya jejaring serta modal sosial dari komunitas akan menjadikan sebuah kota menjadi kota yang lebih beradab dan berkelanjutan untuk semua. Termasuk Kota Magelang, Kota Seni Budaya di tengah-tengah Pulau Jawa. (nfi/rif).