- iklan atas berita -

MetroTimes (Wonosobo) Diduga Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Wonosobo bernama Adib menggelapkan uang milik salah satu nasabahnya bernama Atika (korban) warga Buntu Karangbakal Banjarnegara senilai ratusan Juta. Dari pengakuan korban, peristiwa itu terjadi setelah dirinya melakukan proses pinjaman di BRI Wonosobo pada bulan April hingga Mei Tahun 2022. Pinjaman tersebut kurang lebih dari Rp300 jutaan. Setelah pinjaman cair, oknum karyawan BRI yaitu Adib memperalat dirinya untuk melakukan transfer ke beberapa rekening dengan dalih meminjam uang dan dilakukan beberapa kali dengan motif yang berbeda – beda atas permintaan pelaku.

Sementara pihak BRI Wonosobo ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa Adib selaku Karyawan BRI  telah melakukan penyelewengan/penggelapan terhadap uang milik salah satu nasabah atas nama Ibu Atika. Namun sejalan dengan temuan, itu pelaku telah dipecat oleh pihak bank  BRI dan melarikan diri.

“Kalau dari Pihak BRI dalam memproses Pinjaman saudara Atika Sesuai SOP, yang menjadi masalah adalah setelah pencairan uang tersebut,  ada oknum kami yang bermain kotor dan ketahuan. Walaupun dalam record transaksi uang ibu Atika terdata dalam sistem Kami , namun sangkut paut ibu atika transaksi dengan oknum kami itu diluar kendali dan sistem kami” Kata Bimo di kantor BRI setempat kepada metrotimes, senin ( 19/12 ).

Sehubungan dengan peristiwa penggelapan  uang senilai ratusan juta tersebut, monitoring dan supervisi terhadap pegawai BRI kini menjadi sorotan penting.

ads

“Kami sudah sangat sesuai dengan prosedur dan jelas memiliki perlindungan untuk nasabah, namun tragedi penggelapan uang yang dilakukan pelaku merupakan diluar kendali kami, karena itu terjadi diluar lingkungan BRI .” Pungkas Bimo.

Sementara dari pengakuan Lucas, salah satu teman pelaku saat ditemui di Kantor BRI setempat mengaku dirinya pernah disuruh mencatat sesuatu di selembar kertas oleh pelaku yang diduga akan diberikan ke saudara Atika. Selain itu, sekitar bulan Maret 2022 ia pernah bersama sama pelaku saat di dalam sebuah mobil menyaksikan pelaku membawa sejumlah uang dalam tas kresek di depan Bank Mandiri Wonosobo.

“Pelaku keluar dari dalam mobil sambil membawa tas kresek yang di dalamnya ada uang sepertinya menemui seseorang, tapi yang ditemui itu siapa orangnya saya tidak tahu,” ngaku Lucas.

Disisi lain, Atika Selaku Korban menjelaskan bahwa beberapa kali pelaku melakukan komunikasi dengannya berkaitan dengan uang tersebut.

“Pada dasarnya saya tersadar setelah beberapa kali disuruh pelaku  Transfer, alasanya pinjam uang, saya masih ingat  pernah disuruh transfer ke rekening atas nama pelaku senilai Rp70.000.000, dan Rp28.000.000 – Saya tidak curiga saat itu, karena awalnya berjalan normal apa lagi pelaku adalah karyawan BRI, walaupun setelah kasus ini muncul ke permukaan pihak BRI dari Kanwil Jogja ataupun Wonosobo berkomunikasi dengan saya secara intens”  Tutur Atika saat dikonfirmasi metrotimes.

Lebih lanjut atika menjelaskan, ” karena saya sebagai nasabah, intinya saya hanya ingin uang pinjaman saya kembali  karena saat itu Pak Bimo bersama saya bekerjasama untuk mengungkap penyelewengan yang dilakukan oleh pelaku, dengan harapan uang saya kembali serta akan diangsur secara professional, setelah benar uang saya digelapkan oleh pelaku saya dianjurkan lapor polisi  namun Pak Bimo tidak sepakat, setelah pelaku dipecat dan kabur barulah ia menganjurkan untuk dilaporkan ke APH, namun seharusnya BRI Wonosobo juga mau bertanggung jawab sebagai bentuk perlindungan nasabah, atas penggelapan uang yang dilakukan oleh pelaku, karena toh saat itu pelaku juga masih pegawai BRI” Pungkasnya.

Dengan kasus ini kedua belah pihak sedang mencari solusi yang terbaik, mengingat nilai Pinjaman Atika selaku Nasabah cukup besar. (Arb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!