- iklan atas berita -

 

Metro Times (Purworejo) Seorang anak di bawah umur mengalami cedera serius di mata sebelah kananya akibat mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota polisi Polres Purworejo. Bahkan korban terancam mengalami kebutaan permanen.

Anak tersebut berinisial LPR. Ia merupakan Siswa salah satu SMP di Purworejo. Umurnya baru 16 tahun. LPR diduga menjadi korban pelemparan HT oleh seorang oknum polisi yang sedang melaksanakan operasi keselamatan candi di wilayah Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Selasa (30/4).

Dari informasi yang dihimpun Metrotimes, oknum polisi yang sedang melakukan razia kesal dengan sikap teman LPR yang mengedarai motor berusaha menghindari tilangan. Sontak, petugas berseragam itu marah dan melempar HT dan mengenai mata sebelah kanan LPR.

ads

Akibat peristiwa itu, bola mata sebelah kanan LPR robek. Akhirnya, Ia dilarikan ke salah satu Rumah Sakit di Purworejo. Bahkan Ia sempat hampir tak sadarkan diri karena tidak mampu menahan rasa sakit akibat pendarahan di matanya yang tidak kunjung berhenti.

Setelah diperiksa, ternyata LPR mengalami luka yang cukup berat. Bahkan pihak tumah sakit tidak sanggup menanganinya. Akhirnya LPR dirujuk ke sebuah rumah sakit ternama di Jogjakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Menurut sumber dari Humas RS di Purworejo, pihak rumah sakit sudah berusaha menangani luka mata LPR. Namun atas keterbatasan peralatan, dokter memberikan rekomendasi untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai.

“Akhirnya kami rujuk karena peralatan di Rumah Sakit kami (RS Purworejo, rid) kurang memadai,” kata pegawai di RS Purworejo yang namanya tidak ingin disebutkan, Rabu (1/5).

LPR juga diketahui bertempat tinggal jauh dari orangtuanya. Orangtuanya sudah cukup lama bekerja di luar kota. Ia hanya tinggal bersama simbah dan satu orang kakanya di daerah Kecamatan Bagelen. Sementara Kakak pertamanya juga tinggal di luar kota

Sampai dengan hari ini (1/5) LPR telah menjalani operasi mata. Namun dokter yang menanganinya mengatakan bahwa operasi itu bukan untuk mengembalikan penglihatan LPR. Hanya mengurangi rasa sakit yang dideritanya.

Bibi LPR, TW (35) mengatakan, luka yang dialami keponakanya di bagian mata sebelah kanan sulit disembuhkan. Pernyataan itu bersumber dari dokter yang menanganinya. “Dokter bilang mata sebelah kanan (milik LPR,red) buta permanen. Kecil sekali kemungkinan disembuhkan karena bola matanya itu robek,” katanya saat dikonfirmasi Metrotimes di RS Jogjakarta sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

TW juga mengaku sangat mengecam tindakan oknum polisit yang berlaku tidak sesuai prosedur. Ia pun meminta oknum polisi tersbut ditindak dengan tegas dan dihukum seberat-beratnya karena telah menyebabkan mata keponakannya cacat permanen.

Dirinya juga menyayangkan pihak Polres Purworejo yang terkesan menganggap remeh perilaku yang dilakukan anggotanya. Pasalnya sampai dengan satu hari selepas kejadian tersebut pihak polres belum membuka pembicaraan yang berarti dengan keluarga korban.

Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong belum memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Upaya konfirmasi akhirnya dilanjutkan ke bidang satuan lalu lintas polres setempat melalui telepon karena waktu yang terbatas.

Namun sayang, melalui sambungan selular, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Purworejo Nyi Ayu Fitria Facha juga tidak berekomentar banyak. “Iya, besok aja di kantor biar lebih jelas,” katanya singkat.(dnl)

11 KOMENTAR

  1. Jiahahahaha,… Makanya Nurut Aja kenapa!! Itu juga demi kebaikan kita sebagai masyarakat.. Jangan Malah Kabur,.. Jadi kelihatan banget klw salah.

  2. Yah namanya anak kecil bgt melihat operasi pasti takut,seharusnya sekesel apapun polisi jgan berbuat begitu,cukup dikejar dibina dg baik begitu akan membuat citra polisi semakin lebih baik ya kan

  3. Segala sesuatu harus dipikirkan dulu jangan pakai emosi ,apalagi seorang aparat penegak hukum harus bisa menahan diri ,kecuali seorang penjahat yang sudah tidak terkendali baru dilakukan tindakan sesuai SOP nya,lah ini hanya seorang pelajar kok sampai demikian ,perlu ditindak lanjuti agar tidak terulang kembali hal hal yang sedemikian ini buat pembelajaran kita semua ,akhirnya yang rugikan kita sendiri ,proses hukum tetap berjalan #jangan pakai emosi dalam melaksanakan tugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!