Metro Times (Magelang) Polres Magelang Kota Polda Jateng, secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Candi 2019 mulai hari ini, Rabu (23/10/2019) sampai Selasa (5/11/2019) nanti. Hal ini di sampaikan Kapolres Magelang Kota dalam Pembukaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2019 di depan Mako 1 Polres Magelang Kota, Jalan Alun-alun Selatan, Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi mengatakan, operasi ini akan digelar mulai 24 Oktober 2019 sampai 5 November 2019.
“Ya, hari ini kita gelar Apel Gelar Pasukan. Dan Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan,” terang AKBP Idham Mahdi, Rabu (23/10/2019).
Kapolres juga mengingatkan agar para masyarakat selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal itu agar bila dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mereka tidak perlu khawatir saat berada di jalan raya.
Sementara Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Sumpening, S.H, di depan para awak media mengatakan, dalam Operasi Zebra Candi 2019 tingkat Polres Magelang Kota, ada delapan (8) Sasaran Prioritas Pelanggaran, diantaranya adalah ;
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak menggunakan safety belt
3. Berkendara melebihi batas kecepatan
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
5. Pengendara di bawah umur
6. Menggunakan handphone saat berkendara
7. Berkendara melawan arus
8. Keabsahan administrasi kendaraan bermotor
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Magelang Kota menghimbau agar para pengendara kendaraan bermotor agar menyiapkan dokumen berkendara dan mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku.
“Siap-siap, bagi yang tidak membawa SIM saat berkendara, kendaraan akan kami angkut. Dan kalau berkendara juga STNK nya mati, kendaraan akan kami angkut juga,” jelas AKP Sumpening, S.H.
Razia kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Candi 2019 ini akan terus digencarkan oleh Polres Magelang Kota untuk berbagai tujuan, seperti semakin tertibnya masyarakat berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. (Ar)