Kasus penemuan kerangka manusia di Boja Kendal.
- iklan atas berita -

Metrotimes, Kendal – Kepolisian menindaklanjuti temuan kerangka di dusun Ngumpul Pasigitan, Boja, Kabupaten Kendal. Polres Kendal mengirimkan jenazah ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan otopsi.

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan proses otopsi telah selesai dilaksanakan tim forensik Polda Jateng pada Selasa pagi (9/8).

“Otopsi dilakukan oleh tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah,” kata AKBP Jamal dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).

Dia melanjutkan, dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak diketahui kerangka tersebut mempunyai ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 cm.

“Didapatkan juga sebuah tatto pada bagian dada, dengan tulisan ALIF BUDIMAN,” tambah Jamal.

ads

Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat otopsi, Jamal menegaskan akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.

“Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi,” kata dia.

Dirinya juga menghimbau pada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diharap segera menghubungi pihak kepolisian.

“Bisa berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi polres Kendal,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!