- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyaksikan pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Purworejo, Kamis (04/11/2021). Dalam acara yang dipusatkan di ruang Arahiwang tersebut juga dihadiri Forkopimda, Asisten Pemerintahan, Ketua Umum PABPDSI Pusat, para camat dan unsur terkait lainya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengungkapkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai tiga fungsi, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan merupakan salah satu alasan terpenting mengapa BPD perlu dibentuk. Apalagi mengingat kedudukan, kewenangan dan keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dan lembaga desa.

“Upaya pengawasan dimaksudkan untuk mengurangi adanya penyelewengan atas kewenangan dan keuangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Konsistensi BPD diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya suatu program pemerintah, fungsi pemerintahan, peraturan dan keputusan yang telah ditetapkan bersama BPD dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” tandasnya.

Dalam melaksanakan tugas, kata Wabup, BPD harus dapat mewujudkan diri menjadi mitra dari berbagai kelembagaan yang ada di desa, khususnya kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa. Hal ini penting, karena dapat berpengaruh pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelaksanaan berbagai program yang masuk ke desa.

ads

Sementara itu Ketua PABPDSI Pusat Fery Pradiansyah ST mengatakan, Undang-Undang mengamanatkan bahwa ada lembaga demokrasi di desa yang disebut BPD. “Itulah yang menjadi semangat kita dan telah terealisasi adanya perhimpunan BPD di tingkat nasional yang akan menghimpun aspirasi dari anggota di 75.000 BPD yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Feri, PABPDSI memberikan ruang ekspresi aspirasi dari desa ke pemerintah pusat. Setelah dilantik, diharapkan anggota PABPDSI Kabupaten Purworejo segera bekerja dan meningkatkan kapasitas anggotanya, untuk mendapat SDM BPD yang lebih kredibel sehingga mampu menjalankan pengawasanya dengan optimal.

“Kami menginisiasi adanya sekolah desa yang pelaksanaanya akan kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah. Sekarang adalah momen kebangkitan BPD seluruh Indonesia, kita perbaiki semua mulai dari SDM kita tingkatkan lalu kita dorong setiap BPD bergerak aktif dan kolaboratif dengan pemerintah desa, agar tujuan untuk mensejahterakan warga desa dapat tercapai dan peran BPD dapat terlihat lebih nyata”, katanya.

Kepengurusan PABPDSI Kabupaten Purworejo yang dilantik terdiri dari Kus Pradianto SSos sebagai Ketua, Alip Purnomo SH dan Hartanto SPd selaku Wakil Ketua, Abdul Wahab Setiawan ST sebagai Sekretaris, Wiyono MPd dan Saraswati SPd sebagai Wakil Sekretaris. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!