- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Tidak terima dicurangi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Sumiyatun, S.Pd,MM,Pd. satu dari ke 3 calon Kepala Desa mengadukan hal tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Purworejo, Jumat (17/11) sekitar​ pukul 13:45 WIB.

Sumiyatun datang bersama puluhan pendukungnya serta keluarga yang juga tidak terima dengan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia tersebut.

Rombongan diterima oleh Kepala Dinpermades, Sumharjono, didampingi Kepala Bidang Kapasitas Kelembagaan Administrasi dan Sistem Informasi Desa Dinpermades, Puguh Trihatmoko, Asisten I Sekda Purworejo Muryanto dan Camat Banyuurip Bambang Sugiri.

“Banyak kecurangan yang dilakukan oleh Panitia, kami kesini mencari keadilan ke Dinpermades selaku tim pengawas Kabupaten,” kata Sumiyatun, saat prosesi audiensi di Aula Dinpermades.

Sumiyatun yang merupakan calon berlambang ketela ini menuding, mekanisme Pilkades yang dilakukan oleh panitia penuh kecurangan.

ads

Hal itu dilihatnya sejak proses penetapan daftar pemilihan tetap (DPT), hingga proses perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dari beberapa bukti kecurangan yang ia kumpulkan, Sumiyatun menilai Panitia memihak ke salah satu peserta.

Dinilai proses Demokrasi di Desa Tanjunganom telah dirusak oleh kepentingan pribadi saja dan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Sumiyatun, haknya sebagai warga negara telah dirampas dan dipermalukan oleh para Panitia tersebut.

Dikatakan, “Banyak pendukung saya yang tidak diberi undangan, padahal dia merupakan warga Tanjunganom, sementara beberapa warga yang sudah pindah, justru diberi undangan. Ini soal DPT,” katanya.

Dijelaskan juga, bahwa proses penghitungan suara juga terdapat banyak kejanggalan. Dimana antara daftar hadir dengan surat suara sah dalam kotak tidak sesuai, surat suara justru bertambah satu dibanding dengan jumlah pemilih yang hadir. Ujarnya.

“Surat panggilan (yang datang ke TPS) 1149, tapi setelah dihitung surat suara ketemu 1150. Ada lebih satu tapi tidak dimusnahkan, justru surat panggilan ditambahkan, dan saksi kita minta untuk hitung ulang, tetapi tidak dihitung. Saya menduga ada penambahan dari panitia untuk lawan saya,” cetusnya.

“Kita sudah mengajukan keberatan sehari setelah pemilihan, dan baru dijawab 16 November oleh Bupati tanpa klarifikasi dengan kita. Saya yakin Panitia memberikan kesaksian palsu ke terhadap pihak Kabupaten,” jelas Sumiyatun.

Lebih janggal lagi, terdapat 3 orang yang dicobloskan oleh Panitia, kesemuanya justru dicobloskan ke nomor urut 1 berlambang padi selaku Sekdes terpilih. Ia mengaku memiliki surat pengakuan dari 3 orang yang dicobloskan tersebut.

“Padahal ke 3 orang itu pendukung saya, tiga orang itu sampai nangis-nangis setelah tahu dicobloskan Padi,”

Sumiyatun membeberkan bahwa ia memiliki bukti-bukti kuat, dari mulai surat pernyataan bahwa Panitia mengakui kesalahan ditandatangi Ketua Panitia dan diketahui Kepala Desa, hingga bukti visual video penghitungan suara.

“Usai dari (Dinpermades) kami akan laporkan Panitia terkait pelanggaran perdata dan pidana. Kepihak Kejaksaan Purworejo, ini semata-mata kami hanya ingin mencari keadilan,” ungkapnya.

Diketahui, dalam Pilkades Tanjunganom, dari seluruh surat suara, calon terpilih Hari Prasetyo lambang Padi memperoleh 529 suara, disusul Sumiyatun ketela 528 suara, dan calon terakhir lambang jagung Edi Prayitno memperoleh 74 suara.

Menanggapi aduan tersebut, Sumharjono mengaku telah mengklarifikasi pihak Panitia, sesuai pengakuan pihak Panitia​, pihaknya menilai pelaksanaan Pilkades telah sesuai prosedur. namun Pihaknya menyarankan, jika Sumiyatun bersikukuh mencari keadilan maka dipersilahkan.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!