- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Setelah hampir tiga bulan dalam keadaan gawat darurat Covid-19, jumlah pencari kerja di Kabupaten Purworejo meningkat signifikan. Banyaknya masyarakat yang terpaksa berhenti bekerja lantaran pandemi, menjadi salah satu faktor fenomena kenaikan pencari kerja.

Tingginya anemo pencari kerja dapat terlihat dari kenaikan jumlah pemohon Kartu Tanda Pencari Kerja (AK 1) atau yang dikenal dengan kartu kuning di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo.

Kepala Dinperinaker Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto SH, mengungkapkan kenaikan permintaan AK 1 mulai terlihat setelah perayaan hari raya Idulfitri. Rata-rata permintaan AK 1 mencapai 60 sampai dengan 100 perhari, meningkat signifikan jika dibandingkan hari-hari biasa yang hanya berkisar antara 20 sampai 30 pemohon.

“Hari kemarin malah mencapai sekitar 120 pemohon,” sebutnya, Selasa (16/6).

Menurutnya, kenaikan jumlah pencari kerja memang biasa terjadi pasca lebaran. Namun, kenaikan kali ini lebih terlihat karena bersamaan dengan kelulusan pelajar SMA/SMK sederajat serta adanya pandemi Covid-19. Tidak sedikit pencari kerja merupakan warga yang semula bekerja di kota besar dan harus pulang kampung karena keluar dari perusahaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

ads

“Tiap tahun setelah ada kelulusan pasti naik, tapi ini ditambah pandemi. Banyak yang keluar dari perusahaan di kota besar jadi harus kembali mencari kerja,” jelasnya.

Gathot Suprapto mengungkapkan, sebagian pencari kerja membuat AK 1 karena telah memiliki tujuan kerja yang pasti, khususnya di luar kota. Namun, ada pula yang hanya membuat AK 1 untuk jaga-jaga.

“Ada yang hanya untuk jaga-jaga. Jadi jika sewaktu-waktu ada peluang pekerjaan sudah siap,” ungkapnya.

Selama pandemi Covid-19, Dinperinaker menerapkan layanan permohonan AK 1 berbasis protokol kesehatan. Setiap pemohon wajib pakai masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh, dan menerapkan penjarangan saat antre.

“Kami juga menerapkan layanan berbasis transparansi dengan memasang nama-nama pejabat dan nomor HP-nya. Jadi jika ada keluhan-keluhan terkait layanan bisa disampaikan kepada pejabat bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!