Bupati SBT Abdullah Vanath Image by : whotalking.com
- iklan atas berita -

Ditjen Perhubungan Udara “Lempar Bola Panas, Satker Bungkam” (EDISI I)

Laporan Khusus : Jaques Antonius Latuhihin

Jakarta(MT)Lagi- lagi kasus Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah kembali terjadi di Lingkungan Kementerian Perhubungan kali ini dari Satuan Kerja Bandar Udara Bandanaira, Direktorat Jendral Perhubungan Udara dengan Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pembangunan Banda Udara Kofur di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Propinsi Malukudengan DIPA sebesar + Rp. 170 Milyar.

Berdasarkan Data yang dimiliki MT adapun Nilai Kucuran Anggaran pada Satuan Kerja Banda Udara Bandaneira di Pulau Banda(Bandar Udara Kofur) Megaproyek Pembangunan Bandara Kufar adalah sebagai berikut :

  1. Tahun 2008 Pagu DIPA Bandar Udara Kofur sebesar Rp. 19.215.000.000,00. dengan Realisasi sebesar Rp. 19.212.925.000,00 atau 99,9  % dari nilai Pagu.
  1. Tahun 2009 Pagu DIPA Bandar Udara Kofur sebesar Rp. 10.031.000.00,00. dengan Realisasi sebesar Rp. 9.762.000.000,00. Atau 87,52 % dari nilai Pagu
  1. Tahun 2010 Pagu DIPA Bandar Udara Kofur sebesar Rp. 50.000.000.000,00. dengan Realisasi sebesar Rp. 48.771.655.000,00 atau 97,54 % dari nilai Pagu.
  1. Tahun 2011 Pagu DIPA Bandar Udara Kofur sebesar Rp. 42.565.828.000,00. dengan Realisasi sebesar Rp. 42.164.391.900,00 atau 99,06 % dari nilai Pagu.
  1. Dan di Tahun 2012 Pagu DIPA Bandar Udara Kofur sebesar Rp. 54.616.000.000,00. dengan Realisasi sebesar Rp. 54.289.866.530,00 atau 99,40 % dari nilai Pagu.
  1. Dari Total diatas sebesar + dari Rp. 170 Milyar  dengan Tingkat Realiasasi sebesar + 90 % Namun Pembangunan Bandara Udara Kofur hingga Tahun 2012 hanya sebatas Pekerjaan Pemerataan Tanah.
  1. Padahal berdasarkan data pengumuman lelang Satker Bandar Udara Bandaneira TA 2012 terdapat pekerjaan Lanjutan Pekerjaan Tanah Bandar Udara Kufar-Seram Bagian Timur dengan nilai HPS sebesar Rp. 2.250.000.000,00. Yang di menangkan oleh CV.Putra Sawa alamat Desa Waenetat, Kab.Buru-Namlea dengan nilai Penawaran sebesar Rp. 1.992.942.000,00.
  1. Dan di Tahun yang sama TA 2012 terdapat pula Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Bandar Udara Seram Bagian Timur – Kufar dengan nilai HPS sebesar Rp. 29.350.000.000,00. Yang di menang kan oleh PT.Cahayamas Perkasa alamat Jl. Diponegoro No. 25 Ambon dengan Nilai Penawaran Terkoreksi sebesar Rp. 29.212.745.000,00. Di sini lah Akar permasalahan.
  1. Aneh nya mesti telah bermasalah Hukum pada Tahun 2013 kembali turun lagi anggaran sebesar Rp. 43 Milyar untuk Bandar Udara Kufar yang terdiri dari beberapa item pekerjaan.
  1. Perihal diatas belum termasuk kucurun Dana dari APBD Propinsi Maluku maupun APBD Kabupaten Seram Bagian Timur untuk Pembebasan Lahan Rakyat.
Hingga Tahun Anggaran 2012, Pembangunan Bandara Udara Kofur masih dalam tahap Pengurugan Tanah
Hingga Tahun Anggaran 2012, Pembangunan Bandara Udara Kofur masih dalam tahap Pengurugan Tanah

Perlu di ketahui dari informasi yang beredar di berbagai Media khususnya di Maluku, bandara Kufar yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik Frangky Tanaya alias Aseng ini, dibiayai  dana APBN, de­ngan beberapa tahap pencairan terhitung tahun 2008 hingga tahun 2011.

ads

Menurut dana termin pertama proyek Bandara Kufar SBT telah dicairkan Rp 20 milyar dari APBN 2008, termin kedua Rp 70 mil­yar APBN 2009, termin ketiga Rp 5 milyar APBN tahun 2010 dan termin keempat Rp 4 milyar APBN tahun 2011.

Lalu yang benar ? apakah Perusahaan Milik Frangky Tanaya alias Aseng berbadan hukum CV atau PT ? Apakah Pembangunan tersebut di laksanakan atau Tidak Alias Fiktif.

Ditjen Perhubungan Udara “Lempar Bola Panas, Satker Bungkam”

Sementara itu untuk mengali kebenaran Nilai Kucuran Anggaran yang berasal dari APBN, MT mencoba melayangkan Surat Konfirmasi kepada Ditjen Perhubungan Udara dengan Nomor Surat : 04062014/SK-MT/VI-II/2014 perihal Konfirmasi sebelum Publikasi ke-2

MT hanya mendapat Surat Tanggapan melalui Email yang berasal dari Subag Humas dan KSLN, Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jendral Perhubungan Udara dengan No Surat : HM.008/1/7/DJPU.KUM-2014 tertanggal 27 Juni 2014 Perihal Tanggapan Permohonan Informasi yang isi dapat di simpulkan bahwa Surat Metro Times akan di teruskan kepada Kepala Satuan Kerja Bandar Udara Kufar – Unit Pelaksana Teknis Bandar Udara Bandaneira, Kepulauan Banda untuk dapat di tindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Maka sesuai petunjuk tersebut MT mencoba Konfirmasi kembali melalui surat dengan No : 08072014/SK-MT/VII-III/2014 tertanggal 8 July 2014 kepada Satker Bandar Udara Bandaneira dengan tembusan Ditjen Perhubungan Udara, namun hingga saat ini MT belum mendapat jawaban.

Korupsi Bupati Seram Timur Didemo Depan KPK

Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta (KMMJ) Saat melakukan Demo di KPK beberapa waktu lalu
Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta (KMMJ) Saat melakukan Demo di KPK beberapa waktu lalu

Perlu di ketahui Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta (KMMJ) Bulan Maret lalu,mereka  menilai proyek yang dikerjakan oleh Perusahaan milik Franky Tanaya alias Aseng diduga merugikan negara dan terjadi gratifikasi yang diberikan kepada Bupati Seram Bagian Timur Abdullah Vanath.

“Kasus ini telah menyita perhatian publik Maluku karena sudah berlarut-larut di Kepolisidan Daerah Maluku,” terang Mato ketika menggelar aksi unjuk rasa bersama puluhan mahasiswa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Metro Times akan mencoba mengupas tuntas perihal Dugaan Korupsi Pembangunan Bandara Udara Kofur dalam Versi Metro Times. Dan bagaimana Fungsi dari Inspektorat Jendral Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Udara, Komisi V DPR RI Periode 2009-2014 selaku Mitra Kerja dan Pengawasan APBN, ikuti Edisi Metro Times selanjutnya. Bersambung  (Jacky)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!