- iklan atas berita -

MetroTimes(PapuaBarat) Proyek pembangunan TPA sampah (tempat penampungan akhir) yang berlokasi di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat terkesan asal jadi bahkan dapat Diduga Kuat Gagal Kontruksi.

Pasalnya, sejumlah Gedung dan beberapa fasilitas penunjang yang baru di bangun tahun 2016 lalu, tampak hancur dan banyak keretakan dibagian dinding-dinding bangunan bahkan diantaranya seperti lantai dasar nampak terbelah dan rusak parah.

Dari informasi yang berhasil di himpun media ini, proyek pembangunan TPA yang berlokasi di kilometer 32 Distrik Mariat gunung tersebut di bangun sejak tahun 2014, dan di lanjutkan pada tahun 2016 dengan beberapa pembangunan gedung penunjang lainnya.
Ironisnya beberapa gedung yang baru di bangun pada tahun 2016 lalu tampak hancur hampir ambruk, kondisi bangunan yang miring dan hampir roboh tersebut tak di lanjutkan pekerjaannya dan di biarkan terbengkalai begitu saja hal tersebut patut di pertanyakan.

Saat di konfirmasi Pihak ke tiga (kontraktor) yang mengerjakan proyek tahun 2016 tersebut, PPK Rekson Mambrasar dan salah satu stafnya yang di temui, kamis siang 23 november 2017 di kantornya, yang beralamat di Jl Reremi Kompleks Perum Bumi Marina, tampak kebingungan sambil menanyakan balik “ apa itu penting untuk di sebutkan kontraktornya?” Kata staf PPK tersebut. Seakan pihak ketiga di sembunyikan dari para Wartawan yang hendak mendapatkan informasi .

Staf PPK tersebut juga mengatakan, penyebab bangunan rusak di karenakan saat itu terjadi gempa hingga membuat bangunan tersebut hampir roboh.Sementara Pihak Satker sendiri tidak dapat menunjukan bukti dari BMKG yang menyatakan bahwa benar terjadi gempa.

ads

Dari hasil pantauan media ini kondisi di beberapa tempat penampungan tampak tumbuh rumput dan pepohonan setinggi 2 meter yang menutupi permukaan tempat penampungan.Hal tersebut sangat di sayangkan, mengingat uang Rakyak yang berjumlah Puluhan milyar rupiah tidak di pergunakan dengan baik.

Salah seorang warga yg ditemui dilokasi TPA, ketika tanyai, dirinya mengatakan” Saya bingung” ini proyek apa?? tempat ini dari dulu sampe sekarang begini begeni saja, itu pohon tumbuh kiri kanan dan bangunan lagi baru bangun tahun lalu sudah rusak brat Tandasnya, sambil menggeleng gelengkan kepala” ujarnya.

Berdasarkan data Sirup Proyek TPA Sampah Kab. Sorong di anggarankan sebesar Rp. 6.713.000.000,00-.  di bangun menggunakan dana APBN 2016 melalui SATKER PENGEMBANGAN SISTEM PENYEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN PROVINSI PAPUA BARAT. Saat di konfirmasi via SMS terkait jumlah anggaran yang di kucurkan dalam tahapan pembangunan proyek TPA tersebut, Kasatker PSPLP(kepala satuan kerja) Eduardus Halaseren tidak dapat membalas.

Benarkah Proyek tersebut amburadul karna Gempa ? Kebohongan Publik merupakan Unsur Pidana sesuai ketentuan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, Delik Aduan khususnya Pasal 55. Sehingga masyarakat yang merasa di rugikan dapat melaporkan Pejabat atau siapapun yang memberikan Keterangan yang tidak benar dengan mengajukan Permohonan Informasi Publik kepada pihak Terkait.Untuk itu Pekerjaan Pembangunan TPA tersebut layak di Periksa Aparat Penegak Hukum agar dapat memberikan Transparasi di Era Keterbukaan Informasi serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Bersambung) Jhon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!