- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak Rp400 miliar lebih uang ganti kerugian (UGK) dibayarkan kepada para pemilik lahan terdampak Bendungan Bener Purworejo. Dengan demikian, total pembayaran UGK di wilayah Kabupaten Purworejo saat ini mencapai sekitar 67 persen. Sementara kseleuruhan untuk wilayah Kabupaten Purworejo dan Wonosobo mencapai sekitar 63 persen.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristianto, menyebut ada 9 desa yang terdampak pembangunan Bendung Bener dengan target sejumlah 4264 bidang tanah.

“Yang sudah berhasil kita inventarisasi dan identifikasi, maksudnya sudah kita ukur dan dihitung tanam tumbuh ada 3.694 bidang, sisanya yang belum itu ada di Desa Wadas, jadi kecuali Wadas kita sudah melakukan inventarisasi dan identifikasi,” sebutnya saat ditemui pada kegiatan pembayaran UGK di Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP), Desa Karangsari Kecamatan Bener, Rabu (8/12).

Dari jumlah yang sudah diinventarisasi tersebut, lanjut Andri, BPN sudah berhasil musyawarahkan sebanyak 3538 bidang.

ads

“Berarti kan tinggal 108 yang belum, karena ada beberapa yang dikembalikan karena ada yang meninggal atau diluar negeri, nanti itu ada mekanismenya sendiri,” lanjutnya.

Lalu dari 3.538 yang sudah dimusyawarahkan itu, yang sudah dibayarkan sebanyak 2.649 bidang. Sisanya berarti sejumlah 1.162 bidang yang belum dibayarkan. Diakuinya semua dokumen sudah lengkap dan dikirimkan, selanjutnya hanya tinggal pencairan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Total uang yang sudah dibayarkan dari 2649 bidang itu Rp 477 Milyar, ini hanya yang di Purworejo tapi ya, untuk Kabupaten Wonosobo beda. Jadi ini 8 desa sudah semua kecuali Wadas, untuk desa Wadas ini masih terus diupayakan,” jelasnya.

Sementara pada hari ini ada 333 bidang yang terbayar dengan nilai Rp51 Miliar. Rencana awal pembayaran hari ini sebenarnya ada 369 bidang, tetapi ada beberapa yang berkasnya belum dilengkapi. “Jadi progres pembayaran sampai hari ini sudah sekitar 67 persen untuk di Purworejo,” tandasnya.

Heri Prasetyo, PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendung Bener menyampaikan, untuk progres pengadaan tanah baik di Kabupaten Purworejo maupun di Wonosobo sudah mencapai sekitar 63 persen.

“Akhir tahun ini insya-Allah 700 bidang sudah bisa turun lagi (pembayarannya),” sebutnya.

Pihaknya menargetkan pada pertengahan tahun 2022 semua permasalahan pengadaan tanah bisa selesai. Untuk progres pembangunan saat ini mencapai 15 persen.

“Memang masih ada sedikit penolakan di Deda Wadas, permasalahan di Wadas diharapkan bisa segera terselesaikan,” katanya.

Salah satu penerima ganti rugi Irianto (67) didampingi anaknya Surtini (43) yang merupakan warga Desa Guntur menyampaikan, dirinya mendapat ganti rugi terhadap 2 bidang tanah miliknya. Total nominalnya sekitar Rp 600 juta. “Tadinya tanah itu kebun. Rencana uangnya untuk beli tanah lagi, tapi tempatnya belum tahu dimana,” katanya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!