- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Polsek Mungkid Polres Magelang bertindak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat (quick respon) adanya warga Dusun Japun Desa Paremono Kec. Mungkid Kab. Magelang yang gantung diri di dalam rumah tempat tinggalnya, Sabtu (21/11) kemarin.

Pengamanan tempat kejadian tampak petugas Polsek Mungkid bersama Koramil Mungkid dipimpin langsung Kapolsek Mungkid Akp Muhammad Ahdi, S.H., MH.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Akp Muhammad Ahdi mengatakan bahwa setelah petugas SPKT Polsek menerima informasi dari masyarakat, personil piket Polsek Mungkid di perintahkan segera ke tempat kejadian untuk menjaga status quo.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Mungkid bahwa saat personil persiapan menuju tempat kejadian pihaknya tidak lupa menghubungi tim medis dari Puskesmas Mungkid dan Unit Inafis Satreskrim Polres Magelang yang mempunyai kewenangan dan kompetensi pemeriksaan mayat.

“Sudah menjadi Standar Operasional Prosedur(SOP) apabila ada kejadian korban meninggal dunia , kami selalu bersinergi dan kolaborasi dengan Dokter Puskesmas dan Tim Forensik lapangan dalam hal ini Inafis Satreskrim Polres Magelang,” terang Kapolsek Mungkid.

ads

“Pemeriksaan mayat (korban) dilakukan dengan standar protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih belum mereda,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh Dokter Puskesmas Mungkid dan Tim Inafis, identitas korban terungkap Oki Setiawan Satya Husada (24), yang beralamat Dusun Japun I Rt.05/10 Desa Paremono Kec. Mungkid Kab.Magelang dan korban meninggal dunia tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Hasil pemeriksaan Dokter Puskesmas Mungkid, korban lidah menjulur keluar air liur, tangan mengepal, alat kelamin/penis mengeluarkan sperma, dubur mengeluarkan fesses dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.

Saksi Nurwahyati (61), wanita tengah baya yang merupakan Ibu kandung korban mengatakan, bahwa saat memasuki rumah melihat kamar korban terkunci dan dari ruang tamu Ia melihat ada tali yang diikat di kayu penyangga rumah menjulur ke dalam kamar.

Saksi seketika itu langsung berteriak meminta tolong tetangga sekitar untuk bisa dilakukan pertolongan namun ternyata korban sudah tidak bergerak dalam kondisi tergantung sarung yang diikat pada kayu penyangga tiang rumah.

“Pihak keluarga (ibu korban) menyatakan menerima atas kejadian yang menimpa anaknya dan tidak akan menuntut untuk dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian,” tegas Kapolsek.

Kapolsek AKP Muhamad Ahdi berharap peristiwa ini tidak berulang dan berharap masyarakat apabila ada permasalahan hendaknya dapat dilaporkan kepada Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa yang menjadi pelayan masyarakat di Desa. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!