METROTIMES, AIMAS – Pemerintah meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang terletak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Jumat, 11 Oktober 2019. Peresmian dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Sebelumnya, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan pembangunan KEK Sorong telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Hal ini untuk meningkatkan perekonomian daerah dengan didukung pemanfaatan sumber daya lokal lintas sektor. Ke depannya, pembangunan di Papua Barat dapat meningkat sehingga mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Berikut Cuplikan Video Peresmian KEK SORONG oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution :
Menurutnya, pembangunan kawasan KEK Sorong diperkirakan akan memakan biaya sebesar Rp 2,3 triliun, dan sekarang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 487 miliar dan ke depannya ditargetkan akan dapat menarik investasi sampai Rp 32,5 triliun.
KEK Sorong juga akan mendongkrak perekonomian Kabupaten Sorong dengan proyeksi peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sekira Rp10,64 triliun pada 2030.
“Semoga ini menjadi perhatian dari pemerintah pusat, supaya pembangunan infrastruktur dan masuknya investasi ke KEK Sorong dapat berjalan maksimal. Ada beberapa catatan dengan kehadiran kawasan KEK, salah satunya yaitu dibutuhkannya tenaga kerja yang besar, jadi diharapkan akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) skala nasional di daerah ini, maka nanti akan bisa membantu pemenuhan SDM di semua sektor industri yang ada di Papua Barat,” tuturnya di Sorong.
“Gubernur Dominggus pun mengharapkan, para pemuda-pemudi Papua tidak hanya akan menjadi penonton saja dengan adanya KEK, melainkan mereka dapat bergabung di dalam industri-industri tersebut”
Saat ini, investor yang bergabung dalam KEK Sorong antara lain adalah PT Semen Gresik (Semen Indonesia Group) untuk membangun pabrik pengemasan semen, PT Henrison Inti Putra untuk membangun pabrik pengolahan kayu dan sawit, dan PT Bumi Sarana Utama (Kalla Group) untuk membangun storage aspal curah.
Sedangkan, investor lain yang akan masuk yaitu PT Gag Nikel (untuk pembangunan smelter nikel), PT Pelindo IV (untuk pengembangan Pelabuhan Arar sebagai sarana konektivitas dan logistik), PT Numarin Terra Anugerah (untuk pembangunan cold storage perikanan), serta PT Power Gen (untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas/PLTMG sebesar 20 MW).
Pada saat acara Peresmian KEK Sorong, Jumat (11/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa dengan potensi yang dimilikinya, KEK Sorong berpeluang menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, khususnya protein berbasis kelautan. “Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pesisir Papua,” ungkap Menko Darmin.
Untuk makin menyukseskan keberadaan KEK Sorong, diperlukan keterlibatan aktif dari masyarakat setempat. Maka itu, mereka harus dipersiapkan dari sisi pengetahuan, keterampilan (skill), serta kelembagaan ekonominya, supaya ke depannya dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) yang lebih mumpuni.
“Salah satu yang penting di sini adalah pemberdayaan sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir yang beroperasi di sekitar KEK Sorong melalui berbagai instrumen pendidikan vokasi (salah satunya Sekolah Menengah Kejuruan/SMK) dan pelatihan perkoperasian. Pemda juga perlu menjamin kemudahan perizinan bagi para calon investor,” imbuh Menko Darmin.
Turut hadir pada acara peresmian ini yaitu Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Bupati Sorong Johny Kamuru, dan pejabat lainnya yang berwenang dari pemerintah pusat maupun daerah.