- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah dan Pengadilan Agama Magelang kelas II menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Magelang Jalan Sunan Giri Jurangombo Selatan Kota Magelang, Kamis (4/8).

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) Pengadilan Agama Magelang Kelas II Dengan Polres Magelang Kota bertemakan “Sinergitas mewujudkan Pengadilan Agama yang Agung dan Polri yang Profesional, Modern dan terpercaya”.

Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) antara Polres Magelang Kota Dan Pengadilan Agama Magelang Kelas II dalam hal pengamanan persidangan dan pelaksanaan eksekusi serta proses pengajuan permohonan perceraian anggota Polri / ASN Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Kegiatan dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K, M.M. beserta pejabat Utama, Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. juga mengikut sertakan Wakil ketua, Sekretaris, para Hakim, Para Kasubbag dan pejabat Fungsional.

Sebelum ditandatangani Nota Kesepahaman tersebut, Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. mengatakan dalam melaksanakan tugas membutuhkan bantuan yang salah satunya dari Kepolisian sebagai pemelihara keamanan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

ads

“Untuk itulah kami berinisatif untuk mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Fungsi peradilan agama tidak hanya berfungsi mengadili saja, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan, nasehat dan administrasi dan fungsi lainnya diantaranya melakukan koordinasi dengan instansi terkait salah satunya dengan Polres Magelang kota.

Sementara itu Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K, M.M. mengatakan ini merupakan moment penting bagi Pengadilan Agama Magelang dan Polres Magelang Kota karena baru pertama kali melaksanakan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) tentunya tentunya ada kaitannya dengan sinergi kita bekerjasama di lapangan.

“Ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, Polres Magelang Kota akan mengawal dan mengamankan pelaksanaan kewenangan tugas pokok pengadilan Agama Magelang dilapangan,” Kata AKBP Yolanda.

Dengan Nota kesepahaman tersebut ia berharap tidak hanya formalitas saja tetapi yang terpenting adalah bagaimana nanti pelaksanaan dilapangan.

“Semoga terjalin silaturahmi yang baik dan juga saling bersinergi dilapangan antara Polres Magelang kota dan pengadilan Agama Magelang,” tutup kapolres.

Nota kesepahaman ditandatangani atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pengadilan Agama Magelang Kelas II Dengan Polres Magelang Kota ditandatangani oleh Kapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K, M.M. dan Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. dihadapan tamu undangan. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!