- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Terkait Pengaduan Alvinato Wijaya SH terhadap Oknum Hakim  Dewi Ismani SH MH, Pengadilan Tinggi Surabaya lebih serius dalam dalam menangani pengaduan para oknum Hakim diantaranya Oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan rekayasa hukum yaitu Ketua Majelis Hakim Dewi Ismani SH,MH.

 

 

Hal ini diungkapkan oleh Guntur Purwanto Joko Lelono SH,MH selaku humas Pengadilan Tinggi Surabaya akan lebih akan lebih serius dalam penangganan Oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, atas dugaan rekayasa hukum yaitu Ketua Majelis Hakim Dewi Ismani SH.MH  dalam perkara  Gugatan sederhana antara Alvianto Wijaya SH ( Pengugat ) dan Kenny Harsodjo ( tergugat ) atas perjanjian sewa ruko di Pengadilan Arjuno Surabaya.

 

ads

Hal ini diungkapkan oleh Guntur Purwanto Joko Lelono SH. MH selaku Humas Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Pada Rabu 29 September 2021 saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, dalam wawancaranya Guntur Menjelaskan bahwa saat ini pihak pengadilan tinggi Surabaya ada tim yang sedang melakukan pemeriksaan namun Guntur masih belum bisa menyebutkan secara detail perihal Pemeriksaan yang sedang berlangsung pasalnya dalam pemeriksaan itu belum diketahui hasilnya.

 

Pengadilan Tinggi Surabaya Dalam tahap ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapornya yaitu

 

Alfianto Wijaya SH dan Ketua Majelis Hakim Dewi Iswani selaku pihak yang dilaporkan ke Pengadilan  Tinggi Surabaya, beserta pihak pihak yang terkait dalam perkara Gugatan Wanprestasi atas Perjanjian Sewa Ruko yang dituangkan dalam pasal 12 Akta Notaris Ervan Santoso nomor 5 tertanggal 25 Februari 2020.Ujar Guntur selaku Humas Pengadilan Tinggi Surabaya.

 

Sementara menurut Alvianto Wijaya SHselaku Pelapor mengatakan , Sudah Dua kali mendatangi Pengadilan Tinggi

Surabaya, Atas Panggilan Pemeriksaan Dirinya , yaitu Pemanggilan Pertama pada hari Senin  Tanggal 27 September 2021 untuk dimintai keterangan dan pada  Panggilan Kedua pada tanggal 29 September 2021 dimintai keterangan tambahan .ujar Alvianto  Wijaya SH.

Hingga berita ini diturunkan Hakim Dewi Iswani masih belum bisa dikonfirmasi oleh Awak Media .*Rhy

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!