- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo menilai penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang semula 3 Mei menjadi 9 Juni 2021 rawan menimbulkan dampak dan gejolak di masyarakat. Oleh karena itu, komisi 1 secara tegas meminta kepada Bupati Purworejo untuk mencabut SK terkait perubahan penetapan jadwal Pilkades Serentak di Kabupaten Purworejo tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo yang membidangi hukum dan pemerintahan, Hj Tursiyati, saat menerima audiensi sejumlah perwakilan Paguyuban Polosoro dan Kades di Gedung DPRD Purworejo, Senin (29/3).

“Tidak ada pemberitahuan lebih dulu atau diajak musyawarah oleh eksekutif. Tahu-tahu kita sudah terima tembusan dari eksekutif. Maka kami merasa kaget dan mengagendakan secepatnya untuk klarifikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo. Harapan saya jadwal bisa dikembalikan sesuai rencana semula, sesuai jadwal awal, dan tidak ditunda,” kata Tursiyati.

Menurutnya, ada yang lebih krusial dari perubahan jadwal itu, yakni gejolak dan dampak. Terlebih dalam penetapan calon jika mundur, juga dianggap tidak relevan, sehingga nantinya akan berdampak yang sangat luas baik dari sisi psikis, keamanan, kenyamanan dan lainnya, baik bagi calon kades maupun panitia.

“Maka kami dari Komisi 1 menyepakati untuk mengambil langkah musyawarah kembali, yakni dengan memanggil Dinpermades untuk mengklarifikasi jadwal penundaan ini,” tandasnya.

ads

Diungkapkan, jika ada dua desa yang bermasalah atau kurang persayaratan, tidaklah kemudian mengorbankan dari desa-desa yang lain yang telah lengkap. Biarlah desa-desa yang telah lengkap menjalan pilkades sesuai jadwal dan dua desa yang kurang lengkap ditanggapi secara bijaksana.

“Maka kami akan memperjuangkan untuk bagaimana bisa mengembalikan untuk sesuai dengan jadwal semula. Dari Polosoro juga memberikan harapan yang sama. Sehingga kami ada dua opsi, pertama menampung aspirasi dari perwakilan Polosoro atau desa, dan kami sendiri punya petimbangan sendiri yang harus kita perjuangkan,” ungkapnya.

Ditegaskan, dalam pertemuannya dengan Dinpermades nanti, Komisi 1 akan merekomendasikan untuk mengembalikan ke jadwal semula.

“Komisi 1 meminta Cabut SK bupati. Semoga bisa berjalan tapi kita masih akan memediasi atau mensikronkan dengan Dinpermades, tapi prinsip kami tetap minta untuk dikembalikan,” tegasnya.

Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Polosoro Purworejo, Bidiyantoro, menyatakan hal senada dengan Komisi 1 DPRD Purworejo. Pihaknya juga meminta Bupati Purworejo untuk mengembalikan jadwal Pilkades serentak ke jadwal semula, yakni pada tanggal 3 Mei 2021.

“Karena jika dilaksanakan mundur pada 9 Juni 2021 dirasa akan sangat membebani desa dan panitia Pilkades,” sebutnya.

“Kalau mudur 1 atau 2 hari karena sesuatu hal menurut kami tidak apa-apa, tetapi jangan sampai mundur sampai bulan Juni, karena ini merupakan beban bagi desa. Lalu dua desa yang belum memenuhi syarat untuk diikutkan saja dalam Pilkades serentak selanjutnya,” imbuhnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!