
Metro Times (Purworejo) Di Kabupaten Purworejo, jumlah remaja yang menikah diusia muda masih tinggi. Menurut data terakhir, jumlah remaja laki-laki yang menikah muda mencapai 912 orang dan perempuan sebanyak 707 orang.
“Jumlah ini terbilang banyak. Untuk itu diperlukan upaya penyadaran dan pemahaman kepada remaja, karena meraka adalah bagian dari pembangunan masa depan bangsa,” kata Bupati Purworejo Agus Bastian dalam acara seminar pencegahan pernikahan dini di Hotel Plaza Purworejo, Jumat (13/12).
Seminar dihadiri Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat Dr Ir Dwi Listya Wardani MSc. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Wagino SH MSi, Asisten III Sekda Purworejo, pimpinan OPD terkait, Ketua Dharma Wanita Persatuan, perwakilan kepala sekolah SMA/SMK, pengurus Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja, dan Forum Genre (Generasi Berencana).
Lanjut Bupati, Pemkab Purworejo terus berupaya memperhatikan para remaja terutama dalam melakukan pembinaan. Termasuk dengan membantu memberikan Genre Kit (sarana) sebanyak 38 paket. Masing-masing paket terdiri dari Laptop, LCD, layar, alat peraga dan materi genre.
Dengan dukungan peralatan itu diharapkan dapat mengoptimalkan program Genre dalam memberi pemahaman, agar remaja dalam melangkah dapat terencana dengan baik.
“Kami juga mohon dukungan dari BKKBN Pusat, untuk dapat menurunkan jumlah pernikahan dini. Usia menikah yang sehat secara reproduksi yakni laki-laki usia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun. Meskipun dalam UU Perkawinan nomor 16 Tahun 2019, masih menyebutkan batas minimal menikah usia 19 tahun,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dan Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Ibu Fatimah Verena Prihastyari SE dinobatkan sebagai Ayah dan Bunda Genre (Generasi Berencana) Kabupaten Purworejo.
Dengan penobatan itu, keduanya diharapkan dapat memberikan tauladan bagi semua remaja di Kabupaten Purworejo. Dengan demikian, mereka menjadi remaja yang siap dengan perencanaan yang matang. Pada acara tersebut, Bupati juga mengukuhkan kepengerusan Forum Genre Kabupaten Purworejo masa bakti 2019 –2021.
Remaja juga diminta untuk menjauhi tiga hal perilaku negatif. Yakni tidak melakukan pernikahan dini, tidak melakukan seks pranikah, dan tidak melakukan penyalahgunaan napza.
“Kalau sampai menyalahgunakan dengan memakai Napza yaitu Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, pasti akan mengarah pada pergaulan bebas yang kemudian akan mudah melakukan seks pranikah,” tandas Bupati.
Dikatakannya, salah satu cara untuk mengantisipasi agar para remaja sekolah tidak melakukan ketiga hal tersebut adalah dengan ikut dalam program Genre. Dimana Genre merupakan program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan.
Sehingga diharapkan nantinya remaja akan mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.
“Mari kita bersatu, jadikan remaja Kabupaten Purworejo sebagai remaja yang berkualitas,” pungkasnya. (dnl)