- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Provinsi Jawa Tengah melakukan bongkar pasang struktur kepengurusan. Hal itu perlu dilakukan agar kehadiran Komnas Anak di Jawa Tengah akan lebih maksimal dan membantu Pemerintah dalam memantau, memajukan dan melindungi hak-hak anak serta mencegah adanya pelanggaran hak-hak terhadap anak. Selain itu, direncanakan pada tahun 2021 nanti Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah Konggres Anak Indonesia ke-17 yang akan dihadiri perwakilan dari seluruh Provinsi Di Indonesia.

Ketua Komnas Anak Jateng Endar Susilo mengatakan, dengan team pengurus yang baru ini, saya berharap akan lebih maksimal dalam menjalankan aktifitas kami dan juga bisa lebih mampu dalam memimpin 35 Kab/Kota se-Jawa Tengah.

“Dan yang lebih penting dari itu adalah karena Jawa Tengah direncanakan pada tahun 2021 mendatang akan menjadi Tuan Rumah Konggres Anak Indonesia (KAI) yang ke-17, sehingga jangan sampai nantinya kita ngisin-ngisin kalau dalam bahasa jawanya, karena kita akan kedatangan tamu perwakilan anak berprestasi dan pendampingnya dari seluruh Provinsi seluruh Indonesia,” jelas Endar, Rabu (17/6).

Dalam Struktur Komisioner yang baru dengan Surat Keputusan bernomer 067/Komnaspa-SK/VI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Sekertaris Komnas Anak Dhanang Sasongko, Kepengurusannya lebih ramping namun beranggotakan insan sosial yang selama ini aktif mengikuti kegiatan-kegiatan Komnas Anak.

Susunan terbaru Komnas Anak Jateng yang dimaksud adalah ;

ads

Dewan Pembina
Prof DR H Mahmutarom SH MH
DR Suparmin SH MHum

Dewan Pengawas
Wakil Gubernur Jateng.

Dewan Pengurus
Ketua : Endar Susilo
Sekretaris : Rahma Aulia SH MH
Bendahara : Yanuaria Jayanti SH

Wakil Ketua Bidang
Penguatan Lembaga : AS Agus Samudra
Pemantauan Anak : Endah Sri A, SH MHum
Advokasi : Ricky Ananta, ST SH MH, Wiwit Rijanto, SH MH, Veronika Dwi M, SH
Sosialisasi & promosi: Fitri Aningrum
Dana & Daya : Sianto SH MH
Organisasi & Kader : Neli Maula Rahmah, SH
Pemenuhan Hak Anak : Mieke Anggraeni, SH MHum

Jelas Endar, dengan perubahan struktur Provinsi maka secara otomatis Untuk kab/Kota juga mengalami perubahan struktur, sehingga pengurus di tingkat Kab/Kota harus menyusun dan menyerahkan susunan Komisioner yang baru.

Komnas Anak juga memberi kesempatan bagi warga masyarakat terutama masyarakat pemerhati anak untuk bergabung dengan Komnas Anak di wilayah Kab/Kota dengan mengirimkan email ke alamat email : [email protected]

Alamat email di atas juga bisa digunakan untuk alamat pengaduan masyarakat apabila menemukan adanya kejahatan anak yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!