Metro Times (Semarang) Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, Senin (24/08).
Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi menyampaikan, kejadian itu bermula dari kecurigaaan salah seorang petugas Lapas Semarang, Dhoni Galih.
Menurutnya, sekitar pukul 21.00 WIB seseorang yang tak dikenal terlihat mondar mandir di depan Lapas dan melemparkan sesuatu kedalam lapas. Karena ketahuan oleh petugas Lapas selanjutnya orang tersebut meninggalkan Lapas dan dikejar oleh Dhoni Galih.
Setelah tertangkap, orang tersebut yang bernama Chandra Gusmanto dibawa ke Lapas dan dilaporkan kepada Kepala lapas.
Mendengar laporan tersebut, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah agar menindaklanjutinya.
Dadi Mulyadi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 101,3 gram dalam bungkusan plastik.
“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti,” jelas Dadi Mulyadi.
Menurutnya, ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas yang merupakan salah satu perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (jon/dnl)