- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang digelar 41 desa pada Senin (3/5) lalu ternyata tidak seluruhnya lancar dan sesuai regulasi. Pelaksanaan di Desa Kemiri Kecamatan Gebang menyisakan masalah karena dikabarkan diwarnai aksi pungutan biaya pendaftaran oleh oknum panitia kepada 3 calon Kades atau peserta kontestasi. Calon terpilih juga dibebani biaya tambahan.

Tiga orang peserta tersebut yakni Mujiyono, Arifin Haris, dan Gunawan. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Gunawan yang merupakan petahana memperoleh sura terbanyak dan ditetapkan sebagai calon Kades terpilih.

Saat dikonfirmasi metrotimes di salah satu rumah makan di kota Purworejo, Gunawan membenarkan adanya isu terkait penarikan biaya pendaftaran tersebut. Besarannya yakni Rp10 juta per peserta.

“Pertama ditarik biaya pendaftaran itu Rp10 juta, sebelum pilihan, saya bayar 22 Februari ke panitia dan diterima bendahara,” kata Gunawan, dengan didampingi ketua 1 Paguyuban Polosoro Purworejo, Sutanto. Selasa (11/5).

ads

Menurutnya, penarikan dilakukan oleh sekretariat panitia yang semuanya merupakan unsur dari perangkat desa. Namun, Ketua dan wakil ketua panitia yang berasal dari unsur non-perangkat desa, tidak mengetahui.

“Ketua panitia dan wakil panitia tidak tahu menahu karena RAB dikelola oleh sekretariat desa. Ketua dan wakil itu malah tidak tahu kalau uang itu sudah ada di sekretariat panitia,” sebutnya.

Selain uang pendaftaran, Gunawan juga mengaku kembali ditarik Rp24 juta pasca dinyatakan terpilih. Alasan dari panita, lanjutnya, uang itu untuk menutup kekurangan biaya Pilkades.

“Saya dikasih RAB itu nominalnya total tertera sekitar Rp69 juta. Kan bantuan dari kabupaten Rp15 sekian, dari penarikan per calon Rp10 juta kali 3. Berarti minus Rp24 juta. Nah, yang Rp24 juta itu dibebankan kepada yang terpilih,” ungkap Gunawan.

Dijelaskan, uang Rp24 juta itu sudah ditagih panitia kepadanya sebanyak 2 kali. Meski merasa tertekan, Gunawan mengaku tidak mau membayarkan karena cukup memberatkan.

“Kemarin saya bilang kalau suruh bayar Rp24 juta saya tidak mau. Kalau sumbangan seikhlasnya, saya mungkin mau,” jelasnya.

Lebih lanjut Gunawan mengaku adanya kejanggalan yang dilakukan oleh oknum panitia. Pasalnya, sepengetahuan Gunawan, biaya penyelenggaraan Pilkades menggunakan APBD dan ABDes. Apa lagi, RAB yang disusun panitia cukup tidak masuk akal. Termasuk nominal anggaran untuk honor-honor panitia selama 3 bulan.

“Jumlah panitia itu kan cuma berapa, kok tertera di RAB sampai 24 orang,” lanjutnya.

Gunawan tidak mempunyai rencana untuk membawa persoalan secara hukum. Namun, dirinya berharap dinas terkait atau Paguyuban Polosoro dapat turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara Sutanto, menyatakan bahwa Polosor telah mengetahui kabar tersebut. Ketua Umum Polosoro, Suwarto, juga telah mengintruksikan untuk menindaklanjuti dugaan persoalan tersebut.

Menurutnya, jika adanya biaya pendaftaran peserta Pilkades di Desa Kemiri itu benar, hal itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, sesuai regulasi yang ada, Pilkades dibiayai oleh APBD dan APBDes. Bisa juga ada anggaran dari pihak ketiga, tetapi harus dimusyawarahkan dulu dan tertuang dalam APBDes.

“Di sini ada kuitansi uang pendaftaran, berarti panitia jelas melakukan penyimpangan. Itu memberatkan semua calon,” katanya.

“Ini bisa masuk pungutan liar,” imbuhnya menandaskan.

Terpisah, Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiadi SSos, saat dikonfirmasi metrotimes di kantornya menyampaikan hal senada. Menurutnya, Pilkades dibiayai oleh APBDes dan APBD. Khusus untuk pengadaan perangkat protokol kesehatan, dapat menggunakan Dana Desa.

“Tidak ada aturan. Tidak ada yang memperbolehkan (penarikan biaya pendaftaran). Kelihatannya sudah sering saya soisialisasikan sejak awal bahwa Pilkades itu tidak ada mahar,” ungkapnya.

Terkait RAB, pihaknya menyebut bahwa administrasi itu memang wajib dibuat sesuai kebutuhan dari tahap awal sampai pelantikan. Namun, penganggarannya harus sesuai dengan standar harga bupati, termasuk honor panitia.

Sementara untuk adanya penarikan Rp24 juta bagi Kades terpilih, Agus Ari menyarankan agar tidak memenuhi permintaan panitia tersebut.

“Ga salah, kenapa mesti takut,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!