- iklan atas berita -

Metro Times-  Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar JATENG DIY Menurunkan tim investigasi guna untuk mengontrol dan memonitoring pelaksanaan penggunaan dana BANKIU Jateng di 274 Desa se-Kabupaten Semarang (Selasa 09/02/2021).

Dalam kondisi COVID-19 pemerintah tetap komitmen melaksanakan pembangunan di pedesaan, faktanya di penghujung tahun 2020, pemerintah Jawa Tengah mengglontorkan dana BANKIU ke 274 titik proyek yang tersebar ke 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang, dengan asumsi pertitik menelan anggaran biaya 200 juta.

Ketut PKP Jateng DIY saat di temui awak Media menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan masih banyak di temui beberapa kesalahan, banyak kegiatan atau proyek yang pengkerjaanya masih tidak sesuai dengan RAB. Sehingga kwalitas dan kwantitas bangunan kurang memuaskan.

Beberapa Desa dalam pelaksanaanya tidak melibatkan TPK Desa sesuai peraturan, sehingga berpotensi adanya pelanggaran hukum misalnya menyalah gunakan wewenang dan mark up anggaran dalam pelaksanaan tersebut jelasnya.

Suyana Hadi P. Sebagai Ketua PKP Jateng DIY menjelaskan, PKP sesuai tupoksinya adalah melaksanakan pencegahan supaya tidak muncul adanya pelanggaran hukum, namun upaya semacam ini juga masih ada yang menentang dan mengintervensi.

ads

Kita sudah mengingatkan kepada instansi terkait, untuk tidak asal percaya dan menelan mentah mentah setiap laporan. Sebagai Kades harus turun langsung ke Lapangan dan mengadakan cros cek, bukan malah menyebut nyebutkan adanya backing pejabat, jelasnya.

PKP berkomitmen, siapapun pejabat yang ikut memback Up pelaku Korupsi, maka PKP akan memproses Hukum sampai titik darah penghabisan teganya.(Arr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!