
Metro Times (Magelang) Harus berhati-hati dalam mengendarai kendaraan, tidak hanya berkendara saja namun juga dalam memarkirkan kendaraannya juga. Agar peristiwa di Kecamatan Salam Kabupaten Magelang tidak terjadi di wilayah lain. Yakni, sepeda motor yang di parkir di tepi jalan di gondol maling, Senin (10/8) pukul 05.20 wib.
Namun na’as, aksi maling berakhir di Hotel Prodeo Polsek Salam Polres Magelang Polda Jateng.
“Sepeda motor Honda Beat saya parkirkan di tepi jalan dalam keadaan kunci stang karena saya tinggal ke sawah dengan jarak kira-kira 150 meter,” kata korban, Sugiyatna, warga Desa Tersangede, Kecamatan Salam.
Korban menambahkan, setelah ia mengerjakan sawahnya kira-kira 10 menit, dirinya mendengar suara mesin sepeda motornya ternyata sudah dibawa oleh maling.
“Saya langsung mengejar malingnya dan berteriak “maling-maling” hingga banyak warga yang mendengar dan membantu mengejar malingnya,” imbuh korban.
Atas aksi tersebut, akhirnya aksi maling tersebut berhasil diamankan oleh warga dengan petugas Polsek dan Koramil Salam.
“Kedua maling atau pencuri inisial MJ dan HDK saat ini diamankan di Polsek Salam untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Salam, AKP Dimas Bagus P S.Pd.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polsek Salam juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat hasil pencurian, 1 unit Sepeda Motor Supra X 125 dari pelaku, 1 kunci palsu, 1 tas warna hitam, dan 2 jaket.
Kapolsek Salam, AKP Dimas Bagus P S.Pd, menghimbau kepada warganya untuk selalu berhati-hati dan selalu bersama-sama dalam menjaga kamtibmas. Lebih lanjut Kapolsek juga menghimbau warganya untuk selalu melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika ada gangguan kamtibmas.
“Untuk kedua pelaku saat ini sedang dilakukan gelar perkara dan kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP,” tutupnya. (rif)