- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepatuhan terhadap hukum tak hanya diberlakukan terhadap masyarakat sipil, melainkan juga setiap aparat keamanan. Untuk itu Sub Detasemen Polisi Militer IV/2-2 Purworejo melaksanakan razia kendaraan, Kamis(6/8)

Razia kendaraan berlangsung di Jalan Brigjen Katamso No 74 tepatnya depan SDN 1 Pangenrejo Purworejo, dipimpin langsung oleh Kapten Cpm Rusmanaji Dansubdenpom Purworejo, setiap Prajurit dan PNS TNI AD yang melintas dihentikan dan diperiksa untuk mengetahui kelengkapan surat surat nyata diri dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Dikatakan, dalam razian itu setiap pengguna jalan yang kedapatan menggunakan atribut Militer seperti pakaian, jaket (standar TNI) hingga stiker yang ditempel di kendaraan atau pelat nopolnya juga menjadi sasaran petugas untuk ditertipkan.

“Tentu warga sipil yang pakai atribut Miiliter juga Kami tertibkan. Kami tidak ingin atribut TNI disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Bahkan, anggota saja tidak diperkenankan menempel stiker di kendaraan pribadinya,” kata Rusmanaji.

ads

Warga sipil yang terjaring itu lantas diminta melepas stiker dari kendaraannya.

“Kami tidak ingin melepasnya. Tapi Kami minta agar dilepas sendiri. Sembari Kami kasih pengertian agar tidak lagi mengenakan atribut Miiliter semacam itu,” tambahnya.

Razia ini akan terus dilaksanakan guna untuk melaksanakan penertiban khusunya bagi Prajurit dn PNS TNI AD di Wilayah Hukum Subdenpom Purworejo guna meningkatkan tertib berlalu lintas di jalan raya dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!