- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kasus dugaan kelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja harian bernama Syaiful Hadi (22), warga Krajan RT 06 RW 01, Desa Redin, Kecamatan Gebang di Proyek Strategis Nasional (PSN), Sabtu (6/11) mulai didalami Polres Purworejo. sejumlah saksi dalam peristiwa itu diperiksa.
Sabtu (6/11). Fokus pertama polisi mencari adakah unsur kelalaian yang berujung insiden tersebut.

“Kami sudah memeriksa empat orang terkait kecelakaan kerja di area proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut. Kami sudah memeriksa empat orang, diantaranya operator alat berat, pimpinan proyek dan dua orang saksi yang saat kejadian tahu dan berada di TKP. Fokus pertama yakni mencari adakah unsur kelalaian dalam insiden tersebut, pengerjaan sesuai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) atau tidak. Namun yang jelas yang bersangkutan bekerja di proyek Bendungan Bener,” kata Kasat, Senin (8/11).

Sebelumnya, Sekretariat Perusahaan PT Brantas Abipraya melalui Project Manager Proyek Pembangunan Bendungan Bener, Rakhmad Cahyana mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kepala desa dan keluarga korban. “Kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga dan akan melakukan evaluasi segera,” ucapnya

Seperti diketahui, insiden kecelakaan kerja itu terjadi pada Sabtu (6/11) sekitar pukul 16.30 tepatnya di Jalan Kerja STA 0+425 (Depan Gudang Handak) PT Brantas Abipraya (Persero). Korban meninggal dunia setelah terjepit alat berat Excavator PC 200 yang dioperatori Gaguk Wiyono, warga Dusun Pelem, RT 012 RW 003, Kelurahan Sumber Bening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek (Jawa Timur).

Berdasarkan laporan yang dibuat, Gaguk Wiyono memegang lisensi Pesawat Angkat Angkut Kelas 1. No SiO 87737-OPK3-LT/PAA/VIII/2018 dengan masa berlaku hingga 7 Agustus 2022 dan saat kejadian dalam kondisi sehat. Kronologis Kejadian bermula saat alat berat PC 200 berangkat dari gudang peralatan menuju lokasi jalan akses di STA 0+425 untuk melakukan bantuan dan evakuasi kendaraan truk HDT yang tidak kuat menanjak di jalan akses.

ads

Korban saat itu berstatus sebagai tenaga harian mencoba melakukan pemasangan ban sebagai bantalan track (roda excavator). Korban melakukan pemasangan ban di samping depan kiri track excavator. Tiba tiba excavator tergelincir dan korban terpeleset dikarenakan jalan yang menurun, selanjutnya track excavator mengenai korban hingga korban tergencet di track dan dinding pengaman jalan akses yang terbuat dari shotcrete. Kondisi pada saat kejadian mendung.

Analisis kejadian, korban terpeleset dan terjatuh tepat di samping depan kiri excavator yang saat itu juga mengalami slip akibat jalan menurun. Adapun tindakan yang telah dilaksanakan yakni mendatangi TKP, koordinasi dengan kepolisian, meminta excavator untuk bergerak dan menuju lokasi aman, melakukan penutupan jenazah korban, melakukan pengamanan TKP, mendokumentasi TKP, mencari keterangan saksi, melakukan proses evakuasi korban, mengantar korban dengan ambulan perusahaan ke RSUD Purworejo. “Sebagai rasa tanggung jawab kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan memberikan santunan untuk korban,” katanya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!