- iklan atas berita -

Metro Times, (Kebumen), Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen gencar melakukan razia utamanya saat bulan suci Ramadhan. Seperti razia yang digiatkan oleh Sat Sabhara Polres Kebumen, Sabtu (3/6/2017) kemarin berhasil membekuk tiga pelaku penjual petasan.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi yaitu IU (27) warga Klirong, Rus (21) warga Sruweng, dan SF (19) warga Alian. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan puluhan kilogram obat petasan dan ribuan petasan dari ketiganya.

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti mengatakan, razia yang dilakukan merupakan operasi yang ditingkatkan pihaknya melalui Sat Sabhara. Pihaknya mengamankan ribuan petasan, obat petasan racikan 35 kg, sumbu, alat pemadat bubuk mercon, kertas, ribuan petasan.

Pelaku menjual dalam bentuk petasan rentengan seharga Rp 60 ribu dan juga obat racikan seharga Rp 250ribu/kg.

“Ribuan petasan dan obat racikan ini akan kami musnahkan saat gelar apel pasukan,” ujar AKBP Titi, Senin (5/6/2017).

ads

AKBP Titi menjelaskan, razia tersebut sebagai upaya preventif dari kepolisian tentang keselamatan masyarakat dan menghindari timbulnya korban akibat petasan.

Ketiga pelaku nantinya akan dikenakan Undang-Undang Darurat atau tindak pidana ringan (Tipiring). Ia pun menghimbau kepada masyarakat Kebumen agar tetap waspada dengan banyaknya petasan yang beredar.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui tempat pembuatan petasan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Kapolres. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!