- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Kepolisian Republik Indonesia guna menekan angka pelanggaran dan terjadinya fatalitas kecelakaan berlalu lintas, mulai 29 Agustus – 12 September 2019, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magelang, Jawa Tengah, akan menggelar operasi dengan Sandi Operasi Patuh Candi 2019.

“Operasi ini di selenggarakan serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran prioritas penindakan selama operasi 8 pelanggaran,“ terang Kasat Lantas Polres Magelang AKP Budi Setya Waspada, Selasa (28/8).

Delapan sasaran pelanggaran diantaranya pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Kemudian, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi ranmor yang melawan arus, pengemudi yang masih di bawah umur, dan pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor.

“Selain itu pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan semua akan dilakukan penindakan oleh aparat,” imbuhnya.

“Di himbau kepada seluruh pengendara untuk selalu patuh dan taat kepada aturan berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” jelas Waspada.

ads

Sebelum pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Magelang terlebih dahulu melakukan sosialisasi operasi Patuh Candi di Jalan raya Magelang-Yogyakarta, tepatnya depan Karoseri New Armada Mertoyudan Magelang, Sabtu (24/8).

Diharapkan sosialisasi ini dapat menjadikan edukasi, sebagai pengetahuan berlalu lintas yang baik dan benar.

“Dengan pelaksanaan operasi ini, diharap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menekan pelanggaran fatalitas yang berpotensi laka lantas, serta mengedepankan keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!