- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba dan Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, tidak memberikan izin keramaian, seperti acara nonton bareng (nobar) film G30S/PKI. Hal itu dilakukannya karena dengan mempertimbangkan saat ini pandemi covid-19 masih terjadi di Kabupaten dan Kota Magelang.

Kebijakan Kapolres Magelang dan Kapolres Magelang Kota diambil sesuai dengan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono pada Senin (28 September 2020) kemarin, yang isinya antara lain, Korps Bhayangkara menilai keselamatan masyarakat menjadi hal yang paling penting di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, Selasa (29/09).

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba dalam keterangannya mengatakan, tidak hanya nobar saja tapi semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser dan lain-lain tidak diberikan izin, jadi bukan fokus di materi kegiatan tetapi kerumunannya.

“Nonton di rumah masing-masing saja, mengingat covid-19 di Kabupaten Magelang masih tinggi,” jelas Kapolres Magelang.

“Semua kegiatan boleh, asal bisa menjamin protokol pengamanan covid-19 dilaksanakan dan akan di cek,” imbuh Kapolres Magelang.

ads

Sementara Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan menjelaskan, saat ini bukan hanya di Kota Magelang namun juga di tanah air sedang dilanda pandemi covid-19, tidak mungkin pihaknya memberikan izin acara nobar ataupun yang lainnya.

“Karena covid-19, alasan kami tidak memberikan izin,” jelas Kapolres Magelang Kota.

Ditegaskan olehnya, masih menurut Kapolres Magelang Kota, Polri dalam hal ini Polres Magelang Kota tidak melarang untuk menonton film G30S/PKI ataupun yang lainnya.

“Saya tidak melarang masyarakat untuk menonton film G30S/PKI. Tapi kami hanya tidak memberikan izin apabila dilaksanakan dengan cara nobar atau dilaksanakan dengan cara besar-besaran,” tegas Kapolres AKBP Nugroho Ari Setyawan.

Kapolres Magelang dan Kapolres Magelang Kota menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar di Kabupaten dan Kota Magelang terbebas dari covid-19. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!