Metro Times (Kendal) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara mulai hari ini, Jumat (19/4).
Seperti yang terlihat di Aula Kecamatan Kendal, PPK Kecamatan Kendal mulai melakukan proses penghitungan suara dengan disaksikan langsung oleh Bawaslu dan saksi-saksi dari tiap partai peserta pemilu.
Ketua PPK Kecamatan Kendal, Munawir menyampaikan bahwa proses penghitungan suara mulai digelar hari ini sejak pukul 9 pagi.
“Mulai hari ini kita sudah mulai melakukan penghitungan suara dan targetnya hari ini kita akan melakukan penghitungan suara dari 6 kelurahan terdekat yang ada di wilayah ini,” ujarnya.
Dikatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK kecamatan dijadwalkan selesai 4 sampai 8 hari, tergantung banyaknya jumlah TPS dan dilakukan dengan 3 panel.
“Aturan KPU memang maksimal 5 hari dengan menggunakan 3 panel penghitungan, namun jika belum selesai ya kami akan minta tambahan waktu,” kata Munawir.
Sementara itu, anggota KPU Kendal, Rohimudin membenarkan bahwa rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 di tingkat PPK atau kecamatan mulai dilaksanakan pada hari Jumat 19 April 2019. Namun ada beberapa PPK yang belum bisa melakukan rekapitulasi pada Jumat ini, seperti PPK Kecamatan boja, Weleri dan Rowosari.
“PPK tiga kecamatan tersebut belum siap melakukan rekapitulasi hari Jumat ini karena masih kelelahan. Hal ini bisa dimaklumi karena tiga PPK tersebut jumlah TPS nya paling banyak,” ungkapnya. (Gus)