- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) selaku motor penggerak program Ngingu Bareng Domba sejak awal ternyata telah mendapatkan teguran dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Namun, hingga kini program tersebut masih bergulir dan menimbulkan polemik bagi publik.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Purworejo selaku Pelaksana harian (Plh) Bupati Purworejo, Said Romadhon, saat dikonfirmasi sejumlah media di sela-sela kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo terpilih di Gedung DPRD Purworejo, Kamis (18/2/2021) pagi.

“KOIN sudah kita awasi sejak lama, dan sudah kita peringatkan orang-orangnya yang kantornya ada di KBN dan sekarang sudah pindah,” tegasnya.

Diketahui, program Ngingu Bareng Domba kini tengah berada di pusaran polemik usai penyerta modal mereka, PT Mega Gemilang Jaya (MGJ) diadukan oleh salah satu kontraktor pembuat kandang domba yakni PT Ilver Jaya Pratama (IJP) karena dugaan penipuan.

Said mengungkapkan, Pemkab telah memanggil pengurus KOIN terkait usaha penggemukan kambing dengan sistem kemitraan yang melibatkan masyarakat Purworejo. Langkah Pemkab menegur KOIN saat itu lantaran persoalan belum beresnya izin usaha koperasi yang didirikan KOIN.

ads

“Artinya kalau koperasi harus berbadan koperasi, belum ada lembaga resminya. Ya kita menegur dan memanggil (terkait badan hukum). Badan hukum itu kan oleh Kemenkumham, kita tidak berhak menerbitkan badan hukum. Kalau koperasi itu kan dari dan untuk masyarakat,” kata Said.

Menyoal banyaknya masyarakat yang mengeluhkan belum berjalanya usaha Ngingu Bersama Domba ini, Said Romadhon melemparkan persoalan tersebut kepada KOIN selaku penggagas program.

“Ditanyakan KOIN saja, kita sudah memanggil, sudah menegur, sudah memperingatkan. Jadi kalau teknis banget saya kira ndak mungkin. Sudah kita panggil saat itu dikira kita mempersulit,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Kemitraan KOIN, Moh Ali Rif’an, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya membenarkan adanya teguran dari Pemkab tersebut. Namun, teguran dilayangkan bukan dari Bupati Purworejo dan hanya terkait rekomendasi izin.

“Kalau (teguran) dari Bupati belum pernah ada teguran, teguran itu dulu dari dinas koperasi, tapi itu karena hanya rekom, karena izin kita kan dari nasional,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Program Ngingu Bareng Domba yang digagas KOIN di Kabupaten Purworejo diduga bermasalah. Di tengah kepanikan masyarakat yang tak kunjung menerima manfaat program tersebut, kini justru PT Mega Gemilang Jaya selaku pemilik pekerjaan paket kandang domba diadukan ke Polres Purworejo oleh salah satu kontraktor pengerjaan kandang, yakni PT Ilver Jaya Pratama. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!